HAMAS DI PERINGATAN NAKSA 48 : PERLAWANAN BERSENJATA UNTUK BEBASKAN PALESTINA

(Foto: PIC)
(Foto: PIC)

, 17 Sya’ban 1436/5 Juni 2015 (MINA) – Divisi Urusan Pengungsi di Gerakan mengatakan, tindakan diskriminatif kepada pengungsi pada 1967 dan 1948, hanyalah untuk kepentingan dalam perundingan, yang tidak ada nilainya sama sekali bagi tercapainya  hak-hak jutaan pengungsi Palestina.

Dalam keterangannya pada Kamis (4/6) kemarin saat mengenang Naksa ke-48, Hamas menyatakan, perang 1967, Israel memanfaatkan lemahnya pemerintah-pemerintah dan menyebabkan Israel menjajah wilayah Tepi Barat, Al-Quds timur, Jalur Gaza dan dataran tinggi Golan, serta Sinai.

Menurut data yang dihimpun Hamas, sekitar 15 ribu warga Arab tewas, 350 ribu warga Palestina dan 150 ribu warga Suriah terusir selain puluhan pemukiman Yahudi dibangun dan Al-Quds diyahudisasi, demikian Pusat Info Palestina yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan Jumat.

Hamas menyatakan, resolusi-resolusi PBB yang terbit setelah perang Juni 1967, terutama nomer 242, tidak mengatasi inti persoalan yakni penjajahan Israel. Bahkan PBB mengakui penjajahan tanpa mengembalikan satu hak Palestina Arab pun yang dirampas.

Karena itu, kegagalan masyarakat internasional dalam mengatasi masalah ini dengan cara perundingan, mengharuskan Palestina harus melakukan perjuangan dalam bentuk perlawanan bersenjata yang diakui oleh agama wahyu  dan hukum internasional.

Peristiwa Naksa masih mencekam sampai saat ini, dunia Arab dan Islam menghadapi berbagai tragedy, diusiknya Al-Quds, meningkatnya kawasan permukiman ilegal Yahudi, Yahudisasi di seluruh Palestina.

Hamas meminta bangsa Arab dan umat Islam membela Palestina dan tidak menyerah terhadap resolusi-resolusi dunia yang kejam serta mengubah Naksa menjadi kemenangan. “Bangsa Palestina harus terus berjuang tanpa kenal lelah,” katanya. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0