Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAMAS: PERLAWANAN ADALAH JALAN MENGAKHIRI PENJAJAHAN

Rendi Setiawan - Senin, 18 Mei 2015 - 05:44 WIB

Senin, 18 Mei 2015 - 05:44 WIB

640 Views

-1191534382

Wakil Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Libanon, Ali Barkah (k). (Foto: PIC)

Beirut, 28 Rajab 1436/17 Mei 2015 (MINA) – Wakil Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Libanon, Ali Barkah menyerukan supaya dihentikan koordinasi keamanan antara pemerintah Palestina dengan penjajah Israel dan menyerukan pentingnya mengaktifkan perlawanan di Tepi Barat.

Hal tersebut disampaikan Barkah dalam orasi memperingati hari Nakbah (tragedi/prahara Palestina) yang ke 67 di Beirut, Libanon, pada Sabtu (16/5) pagi, yang dihadiri pihak Palestina dan Libanon baik rakyat dan pemerintah.

“Nakbah tidak terjadi tiba-tiba. Namun terjadi setelah konspirasi yang direncanakan, rakyat Palestina melakukan perlawanan dengan apa yang dimiliki dalam rangka mencegah kekuatan-kekutan barat dan Zionis,” tegasnya, demikian Pusat Info Palestina melaporkan.

“Persoalan Palestina adalah isu sakral. Terdiri dari tiga kompenen utama. Yaitu tanah, rakyat dan tempat-tempat suci,” imbuhnya.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Dia menegaskan, tidak ada solusi dengan penjajah Zionis kecuali dengan intifadhah dan perlawanan. Karena perundingan telah terbukti gagal hari demi hari.

Barkah meminta Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas untuk mengundang kerangka pimpinan PLO guna melakukan pertemuan untuk menyatukan sikap Palestina dan membuat strategi tunggal Palestina untuk menghadapi penjajah Zionis dan mengelola konflik sesuai dengan program perlawanan.

Terkait dengan hak kembali pengungsi Palestina ke rumah-rumah dan tanah yang mereka tinggalkan karena diusir geng-geng Zionis sejak tahun 1948, Barkah mengatakan bahwa hak kembali adalah hak individu dan kolektif bagi rakyat Palestina. Pihak manapun tidak berhak melepaskan hak suci ini. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda