Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyatakan, perlawanan dan persenjataan merupakan hak nasional dan hukum selama pendudukan masih berlangsung, dan itu diakui oleh konvensi dan norma internasional.
“Perlawanan dan persenjataan tidak dapat ditinggalkan kecuali dengan memulihkan hak-hak kami sepenuhnya dan mendirikan negara kami yang merdeka dan berdaulat penuh,” pernyataan Hamas, Kamis (31/7), menanggapi hasil Konferensi Solusi Dua Negara yang diselenggarakan di PBB, yang antara lain meminta pelucutan senjata Hamas.
“Justru menghentikan perang genosida dan pembersihan etnis, lalu mengakhiri pendudukan, harusnya yang menjadi langkah pertama dalam setiap tindakan internasional, dan mengharuskan pendudukan diisolasi dan diadili oleh para pemimpinnya sebagai penjahat perang, bukan merangkul mereka atau membuat perjanjian atau normalisasi apa pun dengan mereka atau entitas kriminal mereka,” lanjut pernyataan.
Gerakan tersebut juga mengapresiasi setiap langkah yang akan mencapai kemajuan positif dalam perjuangan rakyat Palestina di berbagai tingkatan. Termasuk hasil konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di New York mengenai isu Palestina.
Baca Juga: Israel Ancam Cabut Izin Bantuan Udara Jika Kehancuran Gaza Diungkap ke Publik
Hamas menegaskan sambutannya atas upaya dan posisi internasional yang bertujuan untuk memulihkan hak-hak rakyat Palestina atas tanah air Palestina serta mendirikan negara Palestina merdeka tanpa syarat, dengan menganggapnya sebagai hak fundamental dan alami.
Hamas juga menekankan bahwa pengakuan atas negara Palestina yang berdaulat penuh merupakan buah dari perjuangan berkelanjutan rakyat Palestina keseluruhan dan merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 58 Warga Gaza yang Kelaparan Syahid Ditembaki di Perlintasan Zikim