Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAMAS: PERMUKIMAN ILEGAL YAHUDI DI PALESTINA ADALAH PEMBERSIHAN ETNIS

Rendi Setiawan - Senin, 8 Juni 2015 - 16:04 WIB

Senin, 8 Juni 2015 - 16:04 WIB

498 Views

Anggota biro politik Hamas, Izzat Rasyq. (Foto: PIC)
Anggota biro politik <a href=

Hamas, Izzat Rasyq. (Foto: PIC)" width="280" height="183" /> Anggota biro politik Hamas, Izzat Rasyq. (Foto: PIC)

Doha, 20 Sya’ban 1436/8 Juni 2015 – Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Izzat Rasyq, menegaskan, proyek permukiman ilegal Yahudi yang akan dibangun di atas puing-puing rumah warga Palestina di Kampung Nuzhah di Jaffa merupakan bentuk pembersihan etnis dan pengusiran mode baru pribumi.

“Perlawanan terhadap rencana Yahudisasi dan pengusiran yang dilakukan penjajah Zionis di Jaffa dan semua tanah yang diduduki penjara Zionis, berjalan melalui proyek perjuangan nasional bersatu yang melindungi tanah serta membela hak-hak dan prinsip-prinsip warga Palestina,” tegas Rasyq.

“Sejak pendudukan Kota Jaffa oleh penjajah Zionis 1948, rencana pengusiran belum berhenti dan penjajah Zionis terus melakukan terornya. Kehendak rakyat dan kegigihannya mempertahankan tanahnya merupakan kemenangan meski tidak sekarang,” imbuhnya, sebagaimana Palestinian Information Center dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin (8/6).

Departemen Pertanahan serta Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah otoritas pendudukan Israel di Tel Aviv, telah menyetujui rencana Yahudisasi pembangunan permukiman besar yang akan didirikan di atas puing-puing rumah dan lahan warga Arab di kampung Nuzhah.

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Pada tahap awal, rencana itu mencakup pembangunan 1.500 unit perumahan yang membentang pada lahan seluas 200 hektar selama tiga tahun. Perumahan tersebut dikhususkan bagi kalangan elit Yahudi.

Sebelumnya, Dinas Perencanaan dan Pembangunan Israel, menegaskan, warga Palestina yang tinggal di kawasan tersebut akan dikeluarkan dari sana dengan dalih tanah tersebut milik entitas Israel dan mereka tinggal di sana secara ilegal.

Mereka akan mendapatkan ganti rugi apabila setuju keluar dari sana.

Komite Rakyat Melawan Permukiman Ilegal di Kota Jaffa, Abdul Qadir Satal mengatakan, proyek permukiman ilegal itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Zionis untuk melakukan Yahudisasi Kota Jaffa.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

“Rencana ini pada hakikatnya mencakup pembangunan 5.000 unit permukiman dan bukan 1.500 unit permukiman sebagaimana yang diumumkan penjajah Zionis,” kata Abdul Qadir. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda