Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas Puji Keputusan Irak Sahkan Undang-undang Larangan Normalisasi dengan Israel

sri astuti - Sabtu, 28 Mei 2022 - 01:03 WIB

Sabtu, 28 Mei 2022 - 01:03 WIB

4 Views

Gaza, MINA – Hamas pada hari Kamis (26/5) memuji parlemen Irak, yang mengesahkan undang-undang larangan normalisasi dengan Israel.

Faksi Palestina itu mengatakan kepada Quds Press, langkah Irak mencerminkan “keaslian rakyat Irak, dan sikap historis mereka terhadap rakyat Palestina,” demikian dikutip dari MEMO.

Hamas meminta semua parlemen Arab dan Islam “untuk mengikuti”, menggambarkan keputusan itu sebagai “mendukung rakyat kami dan hak sah mereka untuk memperjuangkan tanah mereka.”

Parlemen Irak dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi, komunikasi atau membangun hubungan dengan Israel.

Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara

Irak tidak memiliki hubungan apa pun dengan Israel. Pemerintah dan sebagian besar kekuatan politik menolak untuk menormalkannya.

Yordania, Mesir dan UEA memiliki hubungan diplomatik dengan negara pendudukan itu, disusul Sudan, Bahrain dan Maroko. (T/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri

Rekomendasi untuk Anda