Gaza, MINA – Hamas pada hari Kamis (26/5) memuji parlemen Irak, yang mengesahkan undang-undang larangan normalisasi dengan Israel.
Faksi Palestina itu mengatakan kepada Quds Press, langkah Irak mencerminkan “keaslian rakyat Irak, dan sikap historis mereka terhadap rakyat Palestina,” demikian dikutip dari MEMO.
Hamas meminta semua parlemen Arab dan Islam “untuk mengikuti”, menggambarkan keputusan itu sebagai “mendukung rakyat kami dan hak sah mereka untuk memperjuangkan tanah mereka.”
Parlemen Irak dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi, komunikasi atau membangun hubungan dengan Israel.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Irak tidak memiliki hubungan apa pun dengan Israel. Pemerintah dan sebagian besar kekuatan politik menolak untuk menormalkannya.
Yordania, Mesir dan UEA memiliki hubungan diplomatik dengan negara pendudukan itu, disusul Sudan, Bahrain dan Maroko. (T/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri