Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, memuji keputusan Uni Afrika (AU) untuk menangguhkan pemungutan suara status pengamat Israel yang diusulkan di organisasi beranggota 55 negara itu.
“Masalah Israel (terkait status) telah ditangguhkan untuk saat ini. Sebaliknya akan ada komite yang dibentuk untuk mempelajari masalah ini,” kata seorang diplomat pada hari penutupan KTT Uni Afrika di Addis Ababa, Ahad (6/2), MEMO melaporkan.
Juru Bicara Hamas Hazem Qasem meminta komite agar bertindak sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Uni Afrika berdasarkan penolakan pada pendudukan dan diskriminasi rasial.
Dia juga meminta anggota Uni Afrika mendukung perjuangan rakyat Palestina demi mendapatkan hak-haknya dan penentuan nasib sendiri.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Posisi yang diambil dan peran yang dimainkan oleh semua negara anggota AU yang menolak pemberian status pengamat kepada negara pendudukan juga dipuji oleh Hamas.
“Ini menegaskan kembali bahwa AU bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip asli organisasi ini dalam dukungan terus-menerus mereka untuk hak-hak sah Palestina,” ujarnya.
Keputusan menangguhkan proses Israel sebagai negara pengamat berarti bahwa uni menghindari pemungutan suara yang berpotensi merusak dan menimbulkn keretakan yang belum pernah terjadi sebelumnya di blok 55-an negara anggota itu.
Pada bulan Juli, Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat di AU, yang diterima secara sepihak oleh Moussa Faki Mahamat, Ketua Komisi AU.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant