Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas pada Rabu (6/1) memuji pernyataan bersama oleh para anggota parlemen dari tiga partai Mauritania yang menyerukan pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan pendudukan Israel.
Dalam siaran persnya, Juru Bicara Hamas Abdel Latif Al-Qanoa mengungkapkan penghargaan gerakannya atas sikap “bebas dan mulia”, yang mencerminkan dukungan rakyat Mauritania untuk Palestina dan tujuan adil mereka.
Al-Qanoa menyerukan agar langkah Arab dan Muslim serupa diambil untuk mendukung Palestina dan hak-hak mereka.
Dalam sebuah pernyataan bersama, Rabu, ketiga partai Mauritania yakni persatuan Kekuatan Kemajuan (UFP), Aliansi Rakyat Maju (APP), dan Aliansi untuk Keadilan dan Demokrasi (AJD) menulis: “Kejahatan normalisasi, selain merupakan pelanggaran atas konsensus masyarakat dunia yang mengadvokasi perdamaian, kebebasan dan anti-kolonialisme, berarti menerima semua kejahatan yang menjadi dasar entitas brutal Zionis didirikan dan terus dilakukan setiap harinya.”(T/R1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka