Doha, 17 Safar 1438/ 17 November 2016 (MINA) – Jurubicara Gerakan Perlawanan Islam Hamas Husam Badran mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Israel yang melarang azan dengan pengeras suara di Masjid-masjid Al-Quds merupakan provokasi yang tidak akan diterima warga Palestina dan kaum muslimin secara umum.
“Rakyat Palestina tidak akan membiarkan itu berjalan mulus, tidak peduli berapa pun harga yang harus mereka bayar,” kata Badran dalam pernyataan pers di Doha.
Menurut dia, RUU tersebut akan mendorong gerakan baru perlawanan rakyat dan para pemuda intifada untuk menggencarkan kembali aksi mereka.
“Perlawanan biasa dilakukan terhadap keputusan-keputusan penjajah Zionis yang represif,” ujarnya
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Dia menambahkan, UU itu dengan segala kebijakan rasis di dalamnya, membuktikan kedengkian Israel terhadap tempat-tempat suci Islam. Sekarang sudah saatnya kaum muslimin di seluruh dunia menyampaikan protes mereka terhadap apa yang terjadi pada Al-Aqsha dan tempat-tempat suci lainnya lewat penistaan dan yahudisasi oleh Israel.
Badran menyerukan kepada rakyat Palestina dan faksi-faksi kerja nasional untuk melawan keputusan Israel tersebut. Untuk membatalkan RUU adalah dengan terus mengumandangkan azan di masjid-masjid berapa pun harga pengorbanan yang harus dibayar.
“Kami tegaskan, tidak ada seorang pun yang bisa melawan kekuatan rakyat,” tegasnya. (T/M013/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024