Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

sri astuti Editor : Rana Setiawan - 14 detik yang lalu

14 detik yang lalu

0 Views

Mahkamah Pidana Internasional (ICC).(Foto: IST))

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, menyambut baik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk “teroris Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

“Langkah ini menjadi preseden sejarah yang penting, sekaligus koreksi atas ketidakadilan yang telah berlangsung lama terhadap rakyat kami, dan pengabaian yang mencurigakan atas pelanggaran keji yang telah mereka alami selama tujuh puluh enam tahun pendudukan fasis,” kata Hamas dalam siaran persnya, Kamis (21/11), MEMO melaporkannya.

“AS terlibat dalam kejahatan perang Zionis yang telah berusaha dihalanginya selama berbulan-bulan dengan mengancam pengadilan dan para hakimnya, serta berusaha mencegahnya melaksanakan tugas untuk meminta pertanggungjawaban rezim pendudukan atas kejahatan yang terus berlanjut di Jalur Gaza,” tambah Hamas.

Hamas meminta ICC untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua “pemimpin kriminal, menteri, dan pejabat fasis negara pendudukan yang telah menumpahkan darah rakyat Palestina.

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

“Semua negara di seluruh dunia harus bekerja sama dengan pengadilan dalam membawa para penjahat perang Zionis ke pengadilan. Mereka harus bekerja untuk menghentikan genosida terhadap warga sipil yang tak berdaya di Jalur Gaza,” ujar gerakan itu.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza

Rekomendasi untuk Anda