Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAMAS SAMBUT BAIK KEPUTUSAN PENGADILAN MESIR

Rendi Setiawan - Ahad, 7 Juni 2015 - 11:17 WIB

Ahad, 7 Juni 2015 - 11:17 WIB

526 Views

Juru bicara Hamas, Dr. Sami Abu Zuhri. (Foto: PIC)
Juru bicara <a href=

Hamas, Dr. Sami Abu Zuhri. (Foto: PIC)" width="300" height="154" /> Juru bicara Hamas, Dr. Sami Abu Zuhri. (Foto: PIC)

Gaza, 20 Sya’ban 1436/7 Juni 2015 (MINA) – Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, menyambut baik keputusan pengadilan Mesir yang membatalkan dan mencabut keputusan sebelumya yang menganggap organisasi berbasis di Gaza Palestina itu sebagai organisasi ‘teroris’.

Hamas menegaskan, keputusan pengadilan itu akan menjadi dampak positif pada hubungan bersama antara kedua pihak.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi keputusan pengadilan Mesir. Kami menilai keputusan itu meluruskan kesalahan sebelumnya,” kata juru bicara Hamas Dr. Sami Abu Zuhri, demikian Pusat Info Palestina yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Ahad (7/6).

Menurutnya, keputusan itu mencerminkan komitmen Kairo berpegang teguh pada peran nasionalnya dalam masalah isu Palestina“Tidak diragukan lagi bahwa itu akan berdampak positif pada level hubungan bersama antara Hamas dan Kairo,” imbuhnya.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Pada Sabtu (6/6) kemarin pengadilan banding Kairo untuk masalah-masalah mendesak, memutuskan menerima gugatan pemerintah Mesir atas keputusan yang menyatakan Hamas sebagai organisasi ‘teroris’ dan membatalkan keputusan tingkat pertama.

Pengadilan banding juga memutuskan tidak adanya yurisdiksi spesifik dalam memproses tuntutan tersebut.

Pada 28 Februari 2015 lalu Pengadilan Kairo untuk Masalah Mendesak telah memutuskan Hamas adalah organisasi ‘teroris’. Keputusan itu dikeluarkan hanya sebulan setelah sebelumnya pengadilan yang sama mengeluarkan keputusan yang menilai Brigade Izzudin Al-Qassam, sayap militer Hamas, adalah organisasi ‘teroris’.

Keputusan tersebut memicu perdebatan luas di dunia Arab dan Islam serta mendapatkan penolakan dari banyak kalangan.

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Pada Maret lalu, Badan Litigasi Negara yang mewakili pemerintah Mesir menggugat di depan pengadilan atas keputusan yang menghukum Hamas sebagai organisasi ‘teroris’. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda