Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas menyambut baik keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap rancangan resolusi Israel untuk menghapus artikel yang berkaitan dengan hak kepengurusan atas kondisi kesehatan organisasi di wilayah Palestina dan Arab yang diduduki.
“Kami menekankan bahwa pendudukan Israel sedang melakukan upaya semacam itu untuk menghindari tanggung jawabnya sebagai otoritas pendudukan, dan upaya semacam itu tidak boleh diberi kesempatan untuk berhasil dan harus dihadapi dengan penolakan mutlak,” ucap Anggota Biro Hubungan Internasional Hamas Dr Basem Naim dalam rilis Hamas yang dikutip, Ahad (31/1).
Dia menyerukan komunitas internasional untuk mengerahkan segala bentuk tekanan yang diperlukan guna memaksa pendudukan Israel menjalankan tugasnya di bawah Hukum Internasional terhadap rakyat Palestina dan kebutuhan mereka, terutama yang bersifat kemanusiaan seperti kesehatan dan pendidikan.
“Komunitas internasional juga harus menekan otoritas Israel untuk mengakhiri pendudukan mereka atas wilayah Palestina dan Arab; jika tidak, sanksi jera harus dijatuhkan padanya sampai aspirasi Palestina untuk kebebasan dan kemerdekaan tercapai,” pungkas Naim.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Sebelumnya, Israel menolak permintaan WHO agar membantu memberikan vaksin virus Corona untuk para tenaga medis Palestina, dengan alasan persediaan mereka terbatas.
Berdasarkan laporan kantor berita internasional, menurut data perwakilan WHO di Palestina, ada 8.000 tenaga medis setempat yang terinfeksi Covid-19. Pemerintah Palestina sudah mengajukan permintaan resmi kepada Israel untuk membantu memberikan 10.000 dosis vaksin Covid-19 bagi tenaga medis. Permohonan itu disampaikan, karena vaksin bantuan WHO dan yang dibeli dari sejumlah perusahaan farmasi belum tiba.(T/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya