Hamas: Serangan Israel terhadap Mavi Marmara Kejahatan Keji

Gaza, MINA – Juru Bicara Hazem Qassem pada Ahad (31/5) mengatakan, serangan terhadap kapal bantuan Turki pada 2010 adalah kejahatan keji yang menyingkap kesadisan Israel di tengah pendudukan Gaza.

“Serangan terhadap kapal itu, yang membawa aktivis sipil yang bertujuan untuk menghancurkan pengepungan di Jalur Gaza dan memberikan bantuan kepada mereka yang terjebak di sana, dianggap salah satu kejahatan yang paling keji dalam sejarah umat manusia,” kata Qassem dalam sebuah wawancara pada peringatan 10 tahun insiden Mavi Marmara, Anadolu melaporkan.

Pada Mei 2010, 10 aktivis di kapal Mavi Marmara, termasuk warga negara Turki dan seorang Amerika asal Turki, tewas ketika pasukan komando angkatan laut Israel menyerbu kapal di perairan internasional, ketika berusaha untuk menghancurkan blokade darat dan laut di Gaza yang terjadi sejak 2007. Sekitar 50 lainnya terluka.

Kapal itu adalah bagian dari “armada Kebebasan Gaza” yang membawa bantuan kemanusiaan dan bahan-bahan bangunan untuk warga Palestina di Jalur Gaza.

Yayasan Bantuan Kemanusiaan, sebuah LSM Turki, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa jaksa penuntut untuk Pengadilan Kriminal Internasional telah menyelesaikan penyelidikan mereka atas insiden tersebut dan menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan “kejahatan perang.”

Insiden itu “mengkonfirmasi perilaku mulia para martir ini, yang memberikan hidup mereka untuk membela prinsip-prinsip kemanusiaan dan mendukung mereka yang terjebak,” kata Qassem.

Sejak Hamas memenangkan pemilihan legislatif pada Januari 2006, Israel telah memberlakukan blokade terhadap dua juta penduduk Gaza.

Qassem mengatakan masih ada solidaritas terhadap serangan terhadap Mavi Marmara “yang mendukung tujuan kami.” Namun, ia mencatat, tampaknya kejahatan tersebut mempengaruhi segmen gerakan solidaritas yang menahan diri untuk tidak mencapai Jalur Gaza setelah insiden tersebut.

Qassem meminta para pendukung gerakan Palestina di seluruh dunia agar melakukan “lebih banyak untuk menghadapi kebijakan Zionis yang didukung oleh AS.”

Sejak pengenaan blokade Israel di Jalur Gaza, kelompok-kelompok kemanusiaan di seluruh dunia telah mengatur konvoi darat dan laut untuk memecahkan pengepungan Gaza, tetapi Israel selalu menghambat upaya mereka.

Pada Desember 2019, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Fatou Bensouda menegaskan kembali penolakannya untuk menyelidiki Israel atas serangan terhadap Mavi Marmara. (T/R6/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.