Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas: Serangan ke RS Indonesia Kejahatan Israel yang Perlu Tindakan Internasional

Zaenal Muttaqin - Senin, 20 November 2023 - 18:59 WIB

Senin, 20 November 2023 - 18:59 WIB

15 Views

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Gaza Palestina menegaskan, pemboman dan pengepungan terhadap Rumah Sakit Indonesia oleh pendudukan adalah kejahatan yang memerlukan tekanan internasional untuk melindungi institusi kesehatan terakhir yang beroperasi di Jalur Gaza utara.

Gerakan tersebut mengatakan dalam pernyataan pers yang diterima Quds Press hari ini, Senin (20/11), aksi ini sebagai kelanjutan dari kebijakan pendudukan yang menghancurkan sektor kesehatan.

Tindakan itu juga sebagai bagian dari upaya Israel untuk pemindahan paksa warga Palestina di bawah beban pemboman, pembantaian dan penghancuran bangunan sipil.

Tentara pendudukan teroris memulai pemboman intensif terhadap RS Indonesia di Jalur Gaza utara. Sejauh ini telah menyebabkan dua belas orang syahid, dan puluhan lainnya luka-luka, di antara staf medis, pasien, dan pengungsi yang terkena dampaknya.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Para korban berlindung di RS Indonesia, setelah Israel melakukan pengepungan ketat di daerah tersebut, dan mulai menembaki semua orang yang bergerak di dalamnya.

Hamas menyebut, sebagai musuh kriminal yang tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan, yang mengepung dan membom rumah sakit, di bawah hidung dan mata seluruh dunia.

“Saat ini mencoba menghancurkan satu-satunya rumah sakit yang beroperasi di Jalur Gaza utara, setelah memberlakukan penghentian operasi kerja dengan kekerasan senjata dan pengeboman di rumah sakit lainnya, dan itulah yang terjadi,” katanya.

Hal ini membutuhkan sikap yang jelas dari komunitas internasional, yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, dan segera menghentikan pembantaian yang akan dilakukan oleh pendudukan di Rumah Sakit Indonesia. Juga menghentikan semua pelanggaran mencolok terhadap warga sipil di Jalur Gaza. (T/B04/P1)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda