Gaza, 21 Jumadil Akhir 1436/10 April 2015 (MINA) – Gerakan Hamas mengatakan, mereka akan menyerahkan laporan dan bukti apa pun untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelum para pemimpin Israel dibawa ke pengadilan itu.
“Hamas siap untuk bekerja sama dengan ICC,” kata pemimpin Hamas Khalil Al-Hayya dalam sebuah seminar di Kota Gaza, Kamis (9/4) kemarin, demikian World Bulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dia mengatakan operasi gerakan perjuangan Palestina berbasis di Gaza itu untuk melawan pendudukan Israel selama puluhan tahun adalah “sesuai dengan hukum internasional.”
“Hamas tidak akan menghentikan perlawanan hingga semua wilayah Palestina dibebaskan,” tegasnya.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Al-Hayya menyerukan keanggotaan Palestina di ICC sebagai bagian dari “strategi terpadu” untuk membela hak-hak rakyat Palestina.
Juru bicara Palestina untuk ICC Fadi Al-Abdallah mengatakan kepada Anadolu Agency, Palestina telah menjadi negara anggota ke-123 di ICC sejak awal April ini.
Menurut Fadi Al-Abdallah, Palestina kini dapat menyeret para pemimpin Israel untuk diadili di ICC atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.
Pada awal Januari lalu, Palestina secara resmi menyampaikan surat PBB untuk meratifikasi Statuta Roma -dokumen hukum pembentukan pengadilan- kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Keputusan itu diambil setelah rancangan resolusi Liga Arab di Majelis Umum PBB untuk mencari batas waktu mengakhiri pendudukan Israel gagal diraih. Ketika itu, Amerika Serikat –sekutu Israel- menggunakan hak veto untuk menentangnya.
Beberapa jam kemudian, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengambil keputusan untuk mengikuti dan menyampaikan 18 perjanjian internasional, termasuk Statuta Roma. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel