Gaza, 22 Jumadil Akhir 1436/11 April 2015 (MINA) – Anggota senior Biro Politik Hamas Khalil Al-Hayya mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dalam penyelidikan kejahatan kemanusiaan yang diprakarsai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Gaza.
Pada saat yang sama, Hamas menyatakan tidak akan menghentikan perlawanan dan akan terus membela rakyat Palestina dalam pertempuran melawan pendudukan Israel.
Khalil Al-Hayya menegaskan hal itu dalam konferensi Press yang berjudul, “Palestina dan keadilan di Mahkamah Pidana Internasional” yang diselenggarakan oleh Al-Mezan Pusat Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (11/4) lalu.
Hamas siap menghadirkan saksi dan bukti di hadapan ICC. Al-Hayya menekankan, Hamas mematuhi hukum internasional, Middle East Monitor (MEMO) diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Baca Juga: Kurang Ajar! Tentara Zionis Israel Kencingi Al-Quran
Al-Hayyeh menambahkan, menuntut para pemimpin Israel atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina di ICC sebagai “pertarungan politik yang kompleks”.
Palestina secara resmi menjadi anggota penuh dari Mahkamah Pidana Internasional pada April 1 lalu. Selanjutnya, Palestina dapat menuntut para pejabat Israel atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya dalam pernyataan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki berjanji “Otoritas Palestina siap untuk menyerahkan setiap tersangka dari pihak Palestina ke pengadilan jika memang terbukti bersalah”. (T/P002/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Brigade Al-Qassam dan Al-Aqsa Hancurkan Tank dan Markas Israel
Baca Juga: Tolak Wajib Militer, Yahudi Ultra-Ortodoks Bentrok dengan Polisi Israel