Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas Tolak Keputusan Pelabelan ‘Organisasi Teroris’ oleh Australia

Rana Setiawan - Ahad, 20 Februari 2022 - 08:45 WIB

Ahad, 20 Februari 2022 - 08:45 WIB

7 Views

Bendera Hamas di Gaza. (Foto: Omer Ensar/Anadolu)

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas menyayangkan keputusan pemerintah Australia sebagaimana diungkapkan menteri dalam negerinya, Karen Andrews, yang melabeli Hamas sebagai organisasi “teroris”.

“Sementara kami menolak pelabelan ini, kami menganggapnya bias terhadap pendudukan Israel dengan mengorbankan hak-hak rakyat Palestina dan tujuan yang adil,” kata Hamas dalam pernyataan resminya yang dikutip MINA, Ahad (20/2).

Hamas menyatakan, pelabelan Australia memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk standar ganda guna memperkuat dan mendukung pendudukan rasis yang melakukan kejahatan pembunuhan paling keji dan menodai kesucian situs Islam dan Kristen.

Organisasi tersebut juga menyebutkan, pelabelan pemerintah Australia bertentangan dengan hukum internasional yang menjamin hak masyarakat untuk melawan penjajah dan mengabaikan praktik penindasan pendudukan terhadap rakyat Palestina seperti didokumentasikan dalam laporan HAM internasional, yang terbaru adalah laporan Amnesty International, menyerukan pertanggungjawaban atas kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Satu Tentara Israel Tewas di Lebanon, Sinagog di Haifa Terkena Roket Hezbollah

“Kami meminta pemerintah Australia untuk mundur dari keputusan ini yang merusak reputasinya dalam menghormati hak asasi manusia dan pengakuan terhadap hukum dan norma internasional,” ujar Hamas.

Pernyataan resmi itu ditutup dengan pernyataan bahwa Hamas adalah gerakan pembebasan nasional yang dipilih oleh rakyat Palestina dalam pemilihan demokratis, dan akan terus membela hak-hak mereka sampai kebebasan, kembali, dan penentuan nasib sendiri.

Selain Australia, Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan Kanada sebelumnya telah memasukkan kelompok tersebut ke dalam daftar hitam, yang memenangkan pemilihan demokratis pada tahun 2006 dan memerintah Jalur Gaza yang terblokade.

Langkah tersebut telah menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Palestina Australia (APAN), yang mengatakan “sangat tidak setuju” dengan proposal yang tidak melakukan apa pun untuk memajukan perdamaian, dan hanya akan menyebabkan lebih banyak penderitaan bagi 2 juta orang yang saat ini masih hidup di bawah blokade Israel selama 15 tahun. (T/R1/RI-1)

Baca Juga: Survei: Mayoritas Warga Israel Lebih Memilih Perang di Gaza Segera Berakhir

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UNRWA: Kondisi Kehidupan di Gaza Sungguh Tak Tertahankan

Rekomendasi untuk Anda