Berlin, 4 Rajab 1437/12 April 2016 (MINA) – Pemerintah Jerman mengungkapkan bahwa hampir 6.000 anak dan remaja pencari suaka menghilang di Jerman tahun lalu.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Johannes Dimroth, Senin (11/4), mengkonfirmasi laporan media lokal bahwa pemerintah baru-baru ini memberitahu parlemen tentang hilangnya 5.835 pengungsi anak dan remaja.
“Saya tidak ragu bahwa pihak berwenang di negara bagian akan menangani setiap kasus yang sangat serius ini dan melacak informasi yang relevan,” kata Dimroth dalam konferensi pers di Berlin, demikian Anadolu Agency memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut pemerintah, di antara 5.835 pengungsi anak-anak dan remaja yang terdaftar hilang tahun lalu, 555 berada di bawah usia 14 tahun.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Mayoritas berasal dari Afghanistan, Suriah, Eritrea, Maroko dan Aljazair.
Namun Dimroth mengatakan, jumlah sebenarnya bisa lebih rendah dari statistik saat ini. Sebab pihak berwenang yakin, sebagian dari mereka telah diambil oleh keluarganya di Jerman atau di tempat lain di Eropa, tetapi banyak kasus yang tidak dilaporkan kepada pejabat.
Juru Bicara Kementerian Federal untuk Urusan Keluarga, Verena Herb mengatakan, pusat penerimaan baru akan dibuka khusus untuk anak-anak dan remaja yang tanpa pendamping.
Negara bagian federal telah berencana meningkatkan pertukaran informasi serta meningkatkan sistem pendaftaran.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Kita tidak bisa mengesampingkan bahwa anak-anak dan remaja ini mungkin jatuh ke tangan penjahat,” kata Herb.
Negara berekonomi terbesar di Uni Eropa itu telah mengambil 1,1 juta pengungsi tahun lalu, jumlah terbesar yang pernah diterima. Mayoritas pengungsi dan migran adalah warga Suriah, Irak dan Afghanistan.
Sebagian besar pengungsi masuk Jerman melalui negara bagian selatan Bavaria dan kemudian didistribusikan ke 15 negara bagian lainnya.
Namun, besarnya gelombang pengungsi yang masuk, banyak yang tidak bisa didaftarkan dengan benar. (T/P001/R05)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)