Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya 11 Persen Orang Israel yang Didakwa karena Serang Warga Palestina

Zaenal Muttaqin - Ahad, 7 Januari 2018 - 18:57 WIB

Ahad, 7 Januari 2018 - 18:57 WIB

122 Views

Seorang tentara Israel menembakkan gas air mata di dekat salah satu pintu masuk ke penjara Penawaran Israel di desa Betunia di Tepi Barat (Foto: File/Dailysabah)

Seorang tentara Israel menembakkan gas air mata di dekat salah satu pintu masuk ke penjara Penawaran Israel di desa Betunia di Tepi Barat (Foto: File/Dailysabah)

Yerusalem, MINA – Kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din mengatakan, pihak berwenang Israel hanya membawa satu dakwaan dari 10 serangan yang dilakukan oleh orang Israel terhadap orang-orang Palestina di wilayah-wilayah pendudukan.

Dalam sebuah laporan tahunannya yang diterbitkan pada hari Ahad (7/1), Yesh Din mengatakan, telah memantau 225 berkas penyelidikan sejak tahun 2014. Dari 185 file yang diproses, hanya 21 yang berlanjut ke dakwaan – dengan tingkat 11,4 persen.

Meskipun angka tersebut menandai peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, menurut kelompok tersebut temuannya masih menunjukkan bahwa Israel gagal memenuhi kewajibannya untuk menjamin keamanan publik Palestina di wilayah-wilayah pendudukan.

Akibatnya, warga Palestina telah semakin tidak percaya terhadap polisi.

Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat

Daily Sabah yang dikutip MINA melaporkan, Yesh Din sering mengkritik otoritas Israel dan kebijakan pemerintah di Tepi Barat.

Sementara itu belum ada komentar dari Polisi Israel atas adanya laporan Yesh Din ini. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional
Indonesia
Palestina
Indonesia
Palestina
Kolom
Indonesia