Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapkan Penyelenggaraan Haji Berkualitas, Legislator Setuju Biaya Haji 2025 dengan Catatan

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 3 jam yang lalu

3 jam yang lalu

0 Views

Suasana jamaah Haji Indonesia di sekitar Masjid Nabawi, Madinah.(Foto: MCH Kemenag)

Jakarta, MINA – Mewakili Fraksi PKS DPR RI, Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan persetujuan terhadap penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting.

Dalam pemaparannya, Fikri menyebutkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo yang menginginkan penurunan BPIH 2025 dibandingkan tahun sebelumnya telah membangkitkan antusiasme dan optimisme banyak pihak. Namun, menurutnya, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan berbagai pertimbangan dan langkah strategis yang mendalam.

“Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI atas proses pembahasan yang berlangsung tajam, kritis, dan konstruktif hingga tahap akhir,” ujar Fikri dalam pandangan mini fraksinya dilaporkan Parlementaria, dikutip MINA, Selasa (7/1).

Ia menambahkan bahwa pendekatan Panja sejalan dengan prinsip dan visi Fraksi PKS, yang sejak awal diskusi selalu mengedepankan pembelaan terhadap kepentingan jamaah haji.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, BP Haji Sambangi Muhammadiyah, NU dan Asrama Haji Surabaya

Fikri juga mengapresiasi Kementerian Agama RI atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, dengan menurunkan BPIH, pemerintah memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

“Fraksi PKS memahami tantangan terkait keberlanjutan pembiayaan haji. Penurunan BPIH dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp89.410.258,79 patut diapresiasi, meskipun kami menilai capaian tersebut masih belum maksimal,” ungkap Fikri.

Dalam pandangan fraksinya, Fikri menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain: Mendorong agar proporsi pembiayaan haji tetap mempertahankan keseimbangan 60% ditanggung oleh Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari jamaah dan 40% diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH); Mempertimbangkan perbedaan harga BPIH berdasarkan kapasitas kursi dan layanan per penerbangan yang digunakan oleh jamaah haji.

Serta, memprioritaskan pemberangkatan jamaah haji lanjut usia, dengan tetap memperhatikan layanan yang ramah lansia. Fraksi PKS berharap pada tahun 2026 dapat diterapkan skema nomor urut pemberangkatan yang mengutamakan usia lansia. Fraksinya juga mendorong pemerintah untuk mengurangi durasi pelaksanaan haji dari 40 hari menjadi 30 hari guna menekan beban biaya yang harus ditanggung oleh jamaah.

Baca Juga: HNW Dukung MK Soal Kewajiban Beragama

Ditambah, mengusulkan pengembangan “Kampung Haji” sebagai fasilitas pendukung kenyamanan jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan, sebagaimana telah diwacanakan oleh Presiden.

Selain itu, anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, Maman Imanul Haq meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait kompetensi dan kualitas petugas, layanan kesehatan, serta pelayanan lain yang menunjang ibadah haji.

“Pemerintah harus melayani jamaah sesuai dengan syariat Islam. Ini menjadi kata kunci yang digunakan fraksi kami untuk menyoroti masih adanya jamaah yang mengabaikan salat karena kurang memahami wudhu, najis, dan sebagainya. Terutama saat wukuf di Padang Arafah,” ujar Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala BPIH, dan Kepala BPKH beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Politisi Fraksi PKB tersebut juga meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan armada safari wukuf yang memenuhi syariat Islam. Hal ini dinilai penting agar ibadah haji yang dilakukan jamaah  benar-benar sah secara syar’i.

Baca Juga: BPIH 2025 Turun Jadi Rp89 juta, Kepala BP Haji Apresiasi DPR RI

“Jangan sampai ada jamaah yang dinyatakan selesai hajinya, padahal hajinya ditolak oleh Allah SWT. Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi beberapa travel haji khusus yang tidak mematuhi ketentuan mabit, terutama di Mina,” tegasnya.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan perhatian yang lebih mendalam terhadap aspek istitha’ah kesehatan.

“Kami dari Fraksi PKB menemukan kasus pada 2024 lalu, di mana ada seorang calon jamaah hampir diberangkatkan padahal tidak lolos istitha’ah kesehatan. Kesadaran jamaah akan pentingnya istitha’ah kesehatan ini harus disosialisasikan dengan mendalam,” ujar Legislator dapil Jawa Barat IX tersebut. []

 

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 juta, Ini Penjelasan Kemenag

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda