Makassar, MINA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai harga yang ditetapkan pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih cenderung lebih mahal jika dibandingkan dengan harga energi konvensional lainnya.
Hal itu diungkapkan Andi di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR RI dengan para rektor, akademisi dan stakeholder di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/1).
“Tentunya ke depan kalau kita ingin mengembangkan EBT, permulaannya adalah investor-investor itu harus diberi kemudahan. Misalnya peminjaman tanah, adanya insentif pajak sehingga harga EBT yang dijual kepada masyarakat nantinya bisa jauh lebih murah,” jelas Andi seperti dilaporkan Parlementaria.
Politisi PAN ini menilai dalam pengembangan EBT di Indonesia masih harus memerlukan sejumlah riset-riset terkait potensi dari EBT yang ada.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Untuk itu, kata dia, masukan dari civitas akademika sangat penting dilakukan dalam rangka untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diinisiasi oleh DPR RI.
“Dalam membahas suatu RUU kita tentu harus melihat dari sisi akademis, pengguna serta sisi pelaksananya,” katanya.
Ia mencontohkan seperti dari sisi pelaksana, Pertamina atau perusahaan investor yang tertarik untuk menginvestasikan modalnya di bidang EBT, pastinya mempertimbangkan kemudahan yang didapat. Kalau bisa juga harganya terjangkau bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh (F-Golkar) menilai penggunaan EBT merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Menurutnya EBT merupakan sebuah alternatif energi yang lebih ramah terhadap lingkungan.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Apalagi ini kaitannya dengan potensi yang besar harusnya kita hargai dengan insentif. Artinya banyak sekali potensi dari EBT ini yang merupakan sebuah investasi kita ke depan,” imbuh politisi dapil Jawa Barat ini.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Peggi Patricia Patipi (F-PKB) berpendapat, RUU EBT dapat memperkuat renewable energy (energi terbarukan) agar bisa lebih baik ke depannya. Seperti yang diketahui selama ini kebutuhan listrik masyarakat Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar minyak.
“Dengan adanya UU EBT ini, ke depan kita bisa menekan pemerintah dalam mengganti bahan bakar mengunakan pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu kita berharap cost dalam penggunaan EBT untuk konsumsi masyarakat ini tidak besar,” katanya. (R/R06/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon