Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen dari harga biasanya, menjelang Hari Libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penurunan tiket pesawat ini berlaku hanya untuk perjalanan dalam negeri atau domestik.
“Jadi Pak Menhub bersama stakeholder lainnya sama-sama menyadari pentingnya penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata,” kata AHY di Jakarta, Selasa (26/11).
AHY berharap penurunan tiket pesawat ini dapat membantu masyarakat yang ingin berlibur dan menggerakan perekonomian serta pariwisata Indonesia.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspadai Penyakit di Musim Hujan
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) merepons rencana pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Maskapai penerbangan saat ini dinilai masih terbebani akan biaya operasional.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, upaya menurunkan harga tiket pesawat akan dilakukan untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Caranya melalui penurunan Tarif Batas Atas (TBA) 10 persen atau menghapus fuel surcharge.
“Namun demikian, kami mengingatkan bahwa kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini yang sedang sulit, di mana semua maskapai sampai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan,” ucap Denon. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara