Jakarta, MINA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (9/12), Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan internal dalam rangka pencegahan korupsi pada masa mendatang.
“Kemenag akan memperkuat pengawasan internal. Kebijakan inti Itjen Kemenag dalam pengawasan internal adalah pengawasan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Irjen Kemenag Deni Suardini saat berbicara pada program KIIS Humas Bicara Jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Solutif yang digelar Humas Itjen Kemenag secara daring, Rabu (9/12).
Webinar tersebut mengangkat tema ASN, Integritas, dan Optimalisasi Program Pencegahan KKN. Webinar sekaligus digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020.
Menurut Deni, kebijakan pengawasan internal itu sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengintegrasikan antara integritas, budaya anti korupsi, dan sistem yang handal.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
“Jika perilaku koruptif bisa dicegah secara dini, maka apa yang harusnya menjadi hak rakyat dapat tersalurkan dan dirasakan optimal. Di sinilah peran pengawasan internal Inspektorat menjadi penting,” tegasnya.
Menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Itjen Kemenag juga menyelenggarakan lomba-lomba antikorupsi, antara lain: lomba Pantun Cegah Lawan Korupsi, lomba Rektor/Ketua PTKN Bicara Cegah dan Lawan Korupsi, lomba Kakanwil Bicara Cegah dan Lawan Korupsi, dan Stand Up Comedy 3G “Godaan Gratifikasi Guys”.
Dengan lomba-lomba ini diharapkan budaya antikorupsi terus tumbuh di lingkungan Kemenag RI sehingga terwujud Kemenag RI yang bersih dan melayani. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini