Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Internasional Melawan Islamofobia: MAPIM Prihatin Kampanye Anti-Muslim Kian Meningkat

Arina Islami - Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:37 WIB

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:37 WIB

4 Views

Moh Azmi Abdul Hamid (dok:MAPIM)

Jakarta, MINA – Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya gelombang kampanye kebencian anti-Muslim yang terjadi di berbagai negara, terutama di India.

Hal itu disampaikan Presiden MAPIM, Mohd Azmi Abdul Hamid tepat di Hari Internasional Melawan Islamofobia atau The International Day to Combat Islamophobia, Jumat (15/3).

“Kami menyatakan keprihatinan kami yang mendalam tentang meningkatnya gelombang kampanye kebencian anti-Muslim yang diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional,” kata Azmi dalam keterangan pers yang diterima MINA.

Azmi menyoroti apa yang dialami umat Islam di India di bawah kepemimpinan Narendra Modi. Menurutnya, India telah gagal mengatasi kampanye kebencian terhadap agama, khususnya Islam.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

“Kami secara khusus sangat peduli dengan peningkatan tajam dalam kasus -kasus pidato kebencian, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Muslim di India,” ujarnya.

“Situasi di India merendahkan (umat Islam) sejak pemerintah di bawah Modi. Simbol Islam dan identitas Muslim telah ditargetkan (dalam kampanye kebencian). Undang-undang Amandemen Warga yang disahkan baru-baru ini secara khusus menolak Muslim dari negara -negara tetangga untuk menjadi warga negara India. India gagal mengatasi kampanye kebencian berdasarkan agama atau kepercayaan,” papar Azmi.

Ia mendesak advokasi kebencian agama yang mengarah pada diskriminasi, permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh hukum.

“Kami mendesak tindakan yang kuat terhadap pidato yang diskriminatif, memperkuat pembangunan kepercayaan, memberlakukan undang-undang dan kebijakan dan memastikan tidak ada impunitas bagi aktor negara dan nonnegara yang terlibat dalam pidato kebencian,” kata Azmi.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

“Kami mengusulkan bahwa kerangka kerja untuk memerangi hasutan terhadap diskriminasi dan kekerasan dirancang. Undang-undang dengan kebijakan dan program yang kuat, yang mempromosikan keanekaragaman dan dialog konstruktif harus ditetapkan,” tambahnya.

MAPIM menyerukan agar semua pihak, baik dari kelembagaan maupun pemerintahan di negara manapun untuk berhenti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyerang umat Islam sehingga tidak lagi menimbulkan tindakan-tindakan islamofobia di tengah masyarakat.

Organisasi Islam di Malaysia itu juga mengusulkan kepada pemerintahannya untuk mengambil langkah-langkah yang memerangi islamofobia dengan menetapkan undang-undang dan langkah-langkah kejahatan anti-kebencian guna mencegah dan menuntut kejahatan rasial.

“Dan dengan melakukan kampanye kesadaran publik tentang Muslim dan Islam yang dirancang untuk menghilangkan mitos dan kesalahpahaman negatif,” ucap Azmi.

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Azmi setuju bahwa terorisme, ekstremisme, serta kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun.

“Kami memanggil orang Malaysia untuk memajukan nilai-nilai bersama inklusi, toleransi, dan saling pengertian,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres telah berulang kali mengutuk tindakan kebencian dan kefanatikan anti-Muslim yang berkelanjutan di seluruh dunia.

Di Hari Internasional Melawan Islamofobia 2024 ini, Guterres kembali menyampaikan pesan untuk menghentikan islamofobia di media sosial.

Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA

“Hari internasional untuk memerangi Islamofobia terjadi di tengah-tengah gelombang kebencian anti-Muslim. Sebagian besar tren yang mengganggu ini adalah bagian dari pola serangan yang lebih luas terhadap kelompok-kelompok agama & populasi yang rentan. Kita harus bersatu untuk memerangi intoleransi, stereotip, dan bias,” kata Guterres melalui akun X-nya, @antonioguterres pada Sabtu (16/3), dikutip MINA.

Pada tahun 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai “Hari Internasional Melawan Islamofobia”atau the International Day to Combat Islamophobia.

Dipilihnya tanggal 15 Maret terkait dengan peristiwa serangan teroris Islamophobic kepada jamaah salat Jumat di Masjid Al-Noor di Christchurch, New Zealand tahun 2019 yang menewaskan 51 orang.

Resolusi tersebut diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota badan dunia dan disponsori bersama oleh 55 negara mayoritas Muslim.

Baca Juga: Wasekjen MUI Ingatkan Generasi Muda Islam Tak Ikuti Paham Agnostik

Penetapan itu menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan mengingatkan kembali pada resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan.” (R/Ai/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran: Referendum Nasional Satu-satunya Solusi Demokratis bagi Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Internasional