Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HARI KEDUA TAHAP KEDUA, BPIH REGULER HANYA TERSISA 5.869

Rendi Setiawan - Rabu, 8 Juli 2015 - 20:48 WIB

Rabu, 8 Juli 2015 - 20:48 WIB

349 Views

(Dok. Kemenag)
(Dok. Kemenag)

(Dok. Kemenag)

Jakarta, 21 Ramadhan 1436/8 Juli 2015 (MINA) – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua memasuki hari kedua. Sampai dengan penutupan Rabu (8/7) pukul 16.00 WIB, data  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 3.403 jamaah telah melakukan pelunasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M,  kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600).

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah, demikian laman resmi Kemenag melaporkan sebagaima dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat 148.180 jamaah atau 96,19% telah melakukan pelunasan. Artinya, sisa kuota yang tersedia hanya untuk 5.869 calon jamaah haji lagi atau kurang dari 4%.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses pelunasan tahap kedua ini masih akan berlangsung sampai 13 Juli mendatang.

Sebelumnya, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil mengaku optimis kuota haji tahun ini akan terserap habis. Pasalnya, sebagai langkah terobosan, bersamaan dengan pelunasan kuota reguler, Ditjen PHU juga membuka tahap pelunasan bagi kuota cadangan sebanyak sekitar 5% dari total kuota.

“Tahun ini akan kita habiskan. Maka tahun ini ada kebijakan untuk dikasih cadangan sekitar 5%. Begitu nanti pada tahap kedua ini masih ada sisa kuota, maka itu untuk yang melunasi kuota cadangan,” jelasnya, Selasa (8/7) kemarin.

“Saya optimis kuota haji akan terserap semua melalui mekanisme pelunasan tahap dua dan cadangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Sampai dengan penutupan Rabu (8/7) sore ini, ada 5.801 jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan, sudah melakukan pelunasan. Tahun ini setidaknya ada 7.775 kuota cadangan yang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan BPIH sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, jamaah tersebut memiliki status cadangan yang baru bisa diberangkatkan bilamana terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota setelah pelunasan tahap ke-2 berakhir (7-13 Juli 2015).

Jika dihitung dari data per sore ini, maka selisih antara sisa kuota haji reguler (5.869) dengan kuota cadangan yang sudah dilunasi (5.801) hanya berjarak 68 kuota. Artinya sangat dimungkinkan kuota haji tahun ini akan terserap habis. Bahkan bisa jadi, tidak  semua kuota cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa diberangkatkan.

Kedua, jamaah status cadangan harus membuat surat pernyataan di Kankemenag Kab/Kota sebelum melakukan pelunasan di BPSBPIH bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tuntutan bilamana tidak diberangkatkan tahun ini dikarenakan kuota habis setelah pelunasan tahap 2. Surat pernyataan tersebut, sebagai dasar bagi pelunasan jamaah haji yang berstatus cadangan;

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Ketiga, bilamana jamaah cadangan tersebut belum dapat diberangkatkan pada tahun 1436H/2015M, maka menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya dengan pembayaran besaran BPIH menyesuaikan dengan besaran tahun berikutnya. (selengkapnya silahkan lihat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah). (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
MINA Sport
Kolom
Kolom
Khadijah