Hari Kolonial Israel, Awal Genosida

Oleh : , Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Zionis menyebut tanggal 14 Mei 1948 sebagai Hari Kemerdekaan (Yaum al-Istiqlal) Negara Israel. Namun sesungguhnya tanggal itu adalah Hari Kolonialisme (Yaum al-Ihtilal) satu bangsa penjajah atas bangsa lain pemilik sah tanah .

Aneksasi pun secara terang-terangan di mata dunia, di depan mata Amerika Serikat, di depan mata PBB, terus berkelanjutan ke kawasan Galilea, Negev dan Tepi Barat. Hingga ke Kota Tua Yerusalem (Al-Quds), tempat Masjidil Aqsa berdiri. Termasuk menjarah dan menjalar ke semua bagian Palestina yang bersejarah.

Kebohongan “kemerdekaan sepihak” tahun 1948 bukanlah pembebasan dari kemerdekaan. Melainkan perampokan bersenjata terbesar abad moderen ke-20.

Dari sinilah gerakan Zionis bekerja secara leluasa mendirikan negara Yahudi di negara yang dihuni oleh mayoritas Arab Palestina. Tujuan ini tidak mungkin tercapai tanpa menggunakan kekuatan militer dan dukungan lobi dunia.

Kekuatan pendudukan pun mulai menggusur rakyat Palestina dan menjamin mayoritas Yahudi mulai pindah ke kawasan tersebut, dengan tersedianya pemukiman illegal.

“Pembersihan etnis” alias genosida pun mulai berlangsung. Tak kurang, pasukan Zionis hingga kini telah menggusur sekitar 800.000 orang Palestina, yang merupakan mayoritas penduduk setempat. Lalu mengubah mereka warga asli Palestina menjadi pengungsi, dengan melarang mereka kembali ke rumah mereka sendiri.

Transisi dari Mandat Inggris ke penjajahan Israel adalah pendalaman kolonialisme dan bukan pembebasan suatu bangsa.

Surat Balfour, Awal Kejahatan

Kolonialisme Zionis di Palestina tak lepas dari konspirasi Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour ketika menulis sebuah surat kepada warga negara Yahudi di Inggris, Baron Lionel Walter Rothschild.

Surat itu sudah diatur sebelumnya oleh Chaim Azriel Weizmann, presiden pertama Organisasi Zionis Dunia (The World Zionist Organization). Surat itu ditujukan kepada Lord Rothschild (Walter Rothschild dan Baron Rothschild) pemimpin komunitas Yahudi-Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis Internasional.

Surat itu menyatakan dukungan Pemerintah Inggris terhadap tanah air Yahudi di Palestina. Surat itu kemudian dikenal sebagai Deklarasi Balfour. Deklarasi ini secara umum dipandang sebagai salah satu jalur utama dimulainya pembersihan etnis (genosida) Palestina mulai tahun 1948.

Deklarasi Balfour adalah janji publik yang diberikan Inggris pada 2 November 1917. Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah tempat tinggal bagi orang-orang Yahudi di Palestina.

Deklarasi dibuat dalam kurun Perang Dunia I (1914-1918) dan dimasukkan dalam ketentuan sistem British Mandate for Palestine setelah pembubaran Kekaisaran Ottoman (Turki Utsnaniyyah). Apa yang disebut sistem mandat itu, yang dibentuk oleh kekuatan Sekutu, adalah bentuk kolonialisme dan pendudukan terselubung. Lalu menjadi kolonialisme terang-terangan.

Sistem ini memindahkan aturan dari wilayah yang sebelumnya dikendalikan oleh negara yang kalah dalam perang, yaitu Jerman, Austria-Hungaria, Kekaisaran Ottoman, dan Bulgaria, ke para pemenang (Inggris Raya dan sekutunya).

Tujuan yang dinyatakan dari sistem mandat adalah memungkinkan para pemenang perang untuk mengelola negara-negara baru muncul sampai mereka meraih kemerdekaan.

Namun kasus Palestina tergolong unik. Tidak seperti sisa mandat pasca-perang, tujuan utama British Mandate for Palestine adalah menciptakan kondisi untuk pendirian tempat tinggal Yahudi, meski orang Yahudi kurang dari 10 persen dari populasi pada saat itu.

Setelah dimulainya mandat, Inggris pun mulai memfasilitasi imigrasi orang Yahudi Eropa ke Palestina. Antara 1922 hingga 1935, populasi Yahudi meningkat dari 9% menjadi hampir 27% dari total penduduk.

Kepala Departemen Urusan Pengungsi pada Komite Eksekutif PLO, Ahmed Abu Houli, mengatakan bahwa Deklarasi Balfour 2 November 1917, adalah awal kejahatan terus-menerus pendudukan Zionis hingga saat ini.

Menurutnya, Surat Balfour menciptakan keluhan sejarah terbesar yang terus ada melalui pendudukan Zionis di tanah Palestina, dan pengusiran warga Palestina ke kamp-kamp pengungsi di luar rumah mereka. (Al-Quds Al-Araby, 2/11/2020).

Ia menambahkan, hingga kini Palestina masih menunggu dukungan komunitas internasional untuk mereka, dan pencabutan ketidakadilan sejarah pada mereka yang diusir sejak tahun 1948.

Pasca Surat Balfour itulah kemudian pemerintah Inggris di bawah pimpinan Jenderal Allenby memasuki tanah Palestina, setelah memulai serangkaian serangan. Ribuan sukarelawan Yahudi pun bergabung dalam pasukan Allenby itu. Pasukan Allenby pun kemudian berhasil menduduki Palestina pada Desember 1917.

Dua tahun kemudian, pada tahun 1919, Kota Al-Quds (Yerusalem) yang di dalamnya terdapat Masjidil Aqsha dan seluruh wilayah Palestina diduduki Inggris.

Setelah Deklarasi Balfour dan masuknya pasukan Allenby bersama sukarelawan Yahudi ke Al-Quds, gerakan Zionisme mulai mendorong migrasi kaum Yahudi dari berbagai negara untuk pindah ke Palestina. Maka, dimulailah perpindahan secara besar-besaran bangsa Yahudi ke Palestina di bawah naungan Inggris dari tahun 1918-1947.

Ironisnya, Liga Bangsa-Bangsa (selanjutnya PBB), justru ikut menyetujui Mandat Britania atas Palestina itu sebagai “negara orang Yahudi”. PBB pun kemudian menetapkan pembagian Palestina dalam Resolusi No. 181 tanggal 29 November 1947, untuk mengakhiri mandat Inggris.

Resolusi PBB tersebut memecah Palestina, untuk Yahudi mendapat sekitar 55% dari area total tanah. Sementara pihak Arab-Palestina hanya mendapatkan 45%.

Pembagian ini memuluskan rencana Zionis Yahudi untuk mendirikan negara buat mereka di tanah yang mereka duduki. Hingga akhirnya pada tanggal 14 Mei 1948, Zionis memproklamasikan kemerdekaan Negara Israel secara sepihak.

Klaim ini segera diikuti oleh perlawanan dan peperangan dari Palestina dan negara-negara Arab di sekitarnya yang menolak rencana pembagian tersebut. Namun Zionis sudah mempersiapkan segala sesuatunya dibantu Barat, yang kemudian memenangkan perang dan mengukuhkan ‘kemerdekaannya’.

Kejahatan Demi Kejahatan

Para peneliti dan sejarawan mengatakan bahwa sejak pengumuman Resolusi Pemisahan PBB No. 181 tanggal 29 November 1947, lebih dari 243.000 orang Arab-Palestina tinggal di wilayah-wilayah milik negara Yahudi, di 219 desa dan empat kota (Haifa, Tiberias , Safed dan Beisan).

Ada ratusan pembantaian yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga Palestina. Di antaranya yang paling menonjol adalah: pembantaian Al-Sheikh (31/12/1947), pembantaian dan pengusiran Nakba Day (), pembantaian Deir Yassin (4/10/1948), pembantaian desa Abu Shusha (14/5/1948), pembantaian al-Tantura (22/8/1948), pembantaian Qibya (14/10/1953), pembantaian Kafr Qassem (29/10/1956), pembantaian Khan Yunis (11/3/1956), pembantaian di Masjid Al-Aqsha (10/8/1990), pembantaian di Masjid Ibrahimi (25/2/1994), dan pembantaian kamp Jenin (94-293 2002).

Dari semua pembantaian itu, tentu yang paling sadis adalah tragedi malapetaka pengusiran (Yaum an-) pada tanggal 15 Mei 1948. Pasukan Israel dengan segala kekuatan militernya mengadakan pengusiran besar-besaran terhadap warga asli Palestina, pemilik sah tanah itu.

Militer Zionis tak tanggung-tanggung, menghancurkan 531 kota dan desa Palestina dan mengambil kendali atas 774 lainnya. Lebih dari 7.500.000 warga Palestina mengalami pembersihan etnis dan dipaksa menjadi pengungsi di negara-negara tetangga.

Ratusan ribu warga  pun mengungsi ke wilayah-wilayah yang berbatasan dengan wilayah kampung halaman mereka. Banyak yang menyeberang ke negara tetangga seperti Lebanon, Suriah dan Yordania. Banyak juga yang ke negara yang lebih jauh lagi, ke Irak, Yaman dan sebagainya.

Dalam perkembangan berikutnya, konflik berdarah akibat perang saudara di negeri-negeri kawasan Teluk, mulai dari Irak-Iran, Suriah hingga Yaman, membuat jutaan pengungsi Palestina di pengungsian negara-negara itu, terpaksa harus mengungsi lagi mencari daerah yang dipandang lebih aman. Sebagian meninggal di perjalanan, sebagian lainnya merambah daratan Eropa. Paling banyak ke Turki, negara yang separuhnya terletak di benua Asia, dan sebagian lainnya Eropa.

Aktivis Hak Asasi Manusia menyebut, tindakan Israel ini sebagai pembersihan etnis (etnic cleansing), yang merupakan pelanggaran hak asasi yang terang-terangan di mata dunia internasional. Kondisi 531 kota dan desa tanah air warga Palestina pun, kini telah dihancurkan dan diganti dengan permukiman illegal.

Hak Kembali

Zionis Israel tidak hanya mengusir, setelah terusir, maka serangkaian undang-undang pun disahkan untuk mencegah warga Palestina kembali ke rumah mereka. Banyak warga Palestina yang direbut kunci rumahnya, padahal kunci itulah yang menjadi simbol dari hak Palestina untuk kembali ke rumah.

PBB sendiri sebenarnya telah mengeluarkan Resolusi Nomor 194 tentang hak semua pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka (Haqqul ‘Audah). Hampir 4.000.000 pengungsi yang telah terdaftar di PBB.

Namun resolusi tinggal resolusi. Kepatuhan terhadap resolusi 194 begitu saja diabaikan oleh Zionis Israel. Israel selalu menolak dengan alasan masih terganjal “proses perdamaian”. Sebenarnya mereka khawatir jika pengungsi Palestina kembali, maka akan membahayakan mayoritas warga Yahudi di sana.

Kini generasi keempat atau kelima Palestina sejak 1948, yang tak mengalami langsung tragedi 1948 itu, tentu akan tetap konsisten untuk mengambil hak mereka untuk kembali (global return) dan memiliki negara merdeka mereka sendiri dengan Yerusalem sebagai ibukota abadi.

Generasi baru Palestina, di dalam dan di luar Palestina, ketika ditanya dari mana mereka berasal, mereka pasti tetap akan menjawab dengan kota atau desa nenek moyang mereka lahir, bukan tempat mereka tinggal sekarang.

“Peringatan yang tidak boleh dilupakan oleh generasi kini,” kata anggota Dewan Revolusi Fatah, Dr. Abdel-Hakim Awad dalam laporan Fatehgaza Media.

“Peringatan Hari Nakbah tiap 15 Mei, adalah hari yang harus selalu diingat dalam kaitan dengan Deklarasi Balfour, yang memberikan hak yang tidak pantas bagi penjajah atas reruntuhan orang tak berdaya yang diusir dari rumah mereka,” katanya.

Saat ini komunitas Palestina di mancanegara tidak akan tinggal diam. Mereka segera dan ikut bergerak bergabung dalam berbagai aksi dan acara yang diselenggarakan oleh berbagai organisasi internasional.

Ini mengingatkan bahwa “adalah kewajiban rakyat Palestina di seluruh dunia untuk mengibarkan panji peperangan menghadapi Zionis, dan inilah saatnya bagi diaspora Palestina untuk merebut kembali peran integralnya dalam perjuangan pembebasan Palestina.”

Warga Palestina di berbagai belahan dunia percaya bahwa mereka akan kembali ke tanah airnya, tanah dan wakaf kaum Muslmin, tidak peduli entah berapa tahun, puluh atau ratusan tahun lagi mereka akan mengambilnya.

Kota dan desa boleh saja dihancurkan, kunci-kunci boleh pula dihilangkan, dan tanah pekarangan dan pohon-pohon zaitun bisa saja dibakar. Namun, semangat perjuangan itu tidak dapat hancur dan tak akan pernah padam.

Keinginan untuk kembali mengambil hak milik sendiri warisan tanah Muslimin tidak akan hilang, dikuatkan dengan dengan semangat solidaritas dari kaum Muslimin dan lembaga-lembaga kemanusiaan dunia. Mereka bersinergi dan berkolaborasi untuk kemerdekaan bangsa Palestina serta pembebasan Masjidil Aqsha dari belenggu penjajahan Zionis.

Sebuah semangat untuk membakar segala bentuk penindasan, kezaliman, kejahatan dan penjajahan satu bangsa atas bangsa lainnya. Bahan bakar itu kini terus mengalir dari dunia Islam pada khususnya dan internasional pada umumnya atas nama agama dan kemanusiaan.

Bebaskan dengan Berjamaah

Tentu bagi kaum Muslimin di manapun berada, memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk pembebasan Masjidil Aqsa dan kemerdekaan Palestina. Kewajiban tersebut akan semakin kuat manakala dikerjakan secara berjama’ah dalam satu kepemimpinan Jama’ah Muslimin beserta Imaamnya.

Allah mengingatkan kita tentang hakikat utama berjama’ah dalam segala perjuangan, apalagi dalam pembebasan Al-Aqsa. Sebagaimana disebutkan di dalam Surat Ali Imran ayat 103,”Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah”.

Pada Surat Ali Imran ayat 103 ayat ini, Allah mengingatkan orang-orang beriman agar senantiasa berpegang teguh dengan tali Allah yakni Al-Qur’an, dengan selalu berjama’ah dan melarang berpecah-belah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan bahwa orang-orang Yahudi bermaksud membangkitan kedengkian di kalangan internal kaum Muslimin. Padahal umat Islam harus saling bersaudara, saling mencintai, dan saling menolong.

Dalam hadits shahih Bukhari-Muslim dari Khudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam menegaskan dalam sabdanya, “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka”.

Yahudi Zionis internasional telah mengetahui betapa kekuatan kehidupan umat Islam jika berjama’ah, bersatu, saling kuat-menguatkan,saling bersaudara, tidak berpecah-belah, tidak mudah diadu-domba.

Termasuk dalam jihad untuk pembebasan Masjid Al-Aqsa dan saudara-saudara umat Islam di bumi penuh berkah Palestina dan kawasan muslim lainnya, secara berjama’ah.

Dengan persatuan dan kesatuan umat Islam, hidup berjama’ah terpimpin, akan diraih kemenangan hakiki, dan Al-Aqsa pun akan kembali ke pangkuan kaum Muslimin. Aamiin. (A/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.