Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif angkutan umum, seperti Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, menjadi hanya Rp1 pada Ahad 20 Oktober mendatang.
Pasalnya hari itu adalah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Parabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta akan diadakan pesta rakyat di sejumlah tempat di Jakarta.
“Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada Ahad 20 Oktober 2024 bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (19/10).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan angkutan umum saat menghadiri kemeriahan pesta rakyat di sepanjang Jalan Sudirman hingga Monas,” ujar Syafrin.
Baca Juga: Peringati Hari Bakti PU ke-79, Pj Gubernur Jateng Pamerkan Capaian Infrastruktur
Penerapan tarif Rp1 tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta.
Adapun untuk Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi Masyarakat tertentu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat sebagaiamana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 yang sudah mempunyai tarif Rp. 0,00 (nol rupiah) tetap berlaku.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Terhambat