Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Raya Idul Fitri, Israel Tetap Serang Gaza

Arina Islami - Kamis, 11 April 2024 - 00:50 WIB

Kamis, 11 April 2024 - 00:50 WIB

13 Views

Gaza, MINA – Tentara Israel terus menggempur sejumlah kawasan di Jalur Gaza melalui serangan udara meski umat Muslim seluruh dunia, termasuk di Palestina, tengah merayakan Idul Fitri 1445H yang jatuh pada Rabu (10/4).

“Dalam 24 jam terakhir, pesawat tempur dan pesawat nirawak telah menyerang puluhan target di sejumlah area berbeda di Jalur Gaza,” demikian pernyataan militer Israel, melansir Anadolu Agency.

Angkatan darat Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan area militer, anjungan peluncuran roket, dan mulut terowongan.

Selain itu, mereka juga menyebut terlibat bentrokan dengan pejuang Palestina di Gaza tengah.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pasukan Israel yang saat ini masih bertahan di Jalur Gaza terbatas pada tentara Brigade Nahal yang ditempatkan di koridor Netzarim yang membelah Gaza menjadi dua bagian di selatan dan utara.

Koridor tersebut dibuat untuk menghalangi kembalinya masyarakat Palestina ke Gaza utara.

Sementara itu, gerakan perjuangan Palestina Hamas masih belum mengeluarkan pernyataan balasan menanggapi pernyataan militer Israel.

Israel sebelumnya melancarkan serangan ke kamp pengungsian Nuseirat di Gaza pada malam takbir Idul Fitri, Selasa (9/4). Sebanyak 14 orang tewas, termasuk di antaranya anak-anak.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Agresi militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 33.300 warga Palestina dan mencederai lebih dari 76.000 orang lainnya.

PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza. (T/Ai/R1)

 

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda