Jakarta, 6 Rajab 1437/13 April 2016 (MINA) – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menegaskan pihaknya tidak akan menfatwakan tentang Syiah tapi akan menfatwakan ajaran-ajaran Syiah yang menyimpang.
Ada empat mui/">fatwa MUI yang dikeluarkan tentang ajaran Syiah pertama nikah mutah, kedua penghinaan para sahabat nabi ketiga Ma’sum-nya Imam mereka, kemudian ta’riful qur’an yang menganggap Al-Quran belum sempurna.
Hasanuddin mengatakan, “MUI sendiri, tadi baru membahas tentang penghinaan dan pengkafiran para sahabat Nabi,” katanya di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/4) Siang.
“Penghina sahabat Nabi termasuk fasih adalah dosa besar, mengkafirkan sahabat adalah termasuk kafir, Bukan hanya Syiah kalau umat Islam yang mengkafirkan sahabat keluar dari ajaran Islam,” tegas Hasanuddin.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sementara Ketua MUI bidang Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi menghimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan beredarnya kelompok Syiah Ghulat dan Rafidhah yang disebutnya ekstrim.
“Ini menurut pandangan mayoritas umat Islam di dunia memang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, sementara Syiah secara umum, kita mengatakannya sebagai bagian dari Mazhab Islam,” jelas Muhyiddin.
Menurutnya, ada kesalahpahaman di kalangan sebagian ulama yang memiliki kecenderungan menggeneralisasi semua Syiah itu sama.
“Nah ini pemahaman yang perlu diluruskan dan perlu kerja keras, karena beberapa bulan terakhir ada isu kelompok yang memang sengaja menghembuskan pertikaian kelompok Syiah dan Sunni di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Menurutnya, tidak ada satu negara di dunia ini yang mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah. “Seperti diketahui bahwa 15% penduduk Arab Saudi juga penganut mazhab Syiah,” jelasnya. (L/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain