Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hashd: Partai Likud Akan Ajukan RUU Aneksasi Wilayah Palestina

Zaenal Muttaqin - Kamis, 19 Maret 2020 - 17:37 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 17:37 WIB

5 Views

Ramallah, MINA – Komite Internasional untuk Dukungan Hak-Hak Rakyat Palestina (Hashd) mengungkapkan, ketua partai sayap kanan Israel Likud, Micky Zohar akan menyerahkan RUU Aneksasi Wilayah Palestina bila Knesset (Parlemen) nanti bersidang.

Hashd menegaskan RUU tersebut merupakan kejahatan internasional yang menambahkan catatan kejahatan pendudukan Israel dan harus ada tindakan internasional.

RUU aneksasi meliputi aneksasi Lembah Jordan, utara Laut Mati, dan daerah-daerah dari kota Hebron di Tepi Barat hingga Israel.

Partai Likud adalah partainya Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Komite itu seperti dikutip Sanad News pada Kamis (19/3), menyatakan dalam sebuah pernyataan, munculnya RUU itu karena diamnya dunia internasional terhadap kejahatan pendudukan Israel selama ini, yang memberi lampu hijau pada pendudukan untuk membuat legislasi dan pembunuhan warga Palestina.

Dia mengindikasikan akan bertambahnya tindakan kejahatan penyelesaian dan pencaplokan Palestina oleh pendudukan Israel, di samping menghasut dan mengadvokasi pembunuhan atas dasar rasisme.

Komisi menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Liga Negara-negara Arab, Organisasi Konferensi Islam, dan semua kaum liberal di seluruh dunia, untuk mengutuk kejahatan pendudukan, dan mengaktifkan boikot, mengisolasi dan menuntut terhadap pendudukan.

Pernyataan itu juga meminta Penuntut Pengadilan Pidana Internasional untuk mempercepat penyelesaian studi pertamanya mengenai situasi Palestina, dalam hal membuka penyelidikan serius dan mendesak terhadap semua kejahatan Israel, termasuk kejahatan penyelesaian, eksekusi dan pembunuhan warga Palestina.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

“Dengan ini menyerukan untuk menghadapi kejahatan pendudukan, dengan membangun strategi baru Palestina berdasarkan prinsip internasionalisasi konflik dengan pendudukan, dan menggunakan semua alat hukum internasional, termasuk hak orang untuk melawan penjajah,” tegas Komite Hashd. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom