Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentara India Dinyatakan Bersalah Bunuh Tiga Warga Sipil Kashmir

Rudi Hendrik - Sabtu, 19 September 2020 - 14:45 WIB

Sabtu, 19 September 2020 - 14:45 WIB

3 Views

New Delhi, MINA – Tentara India mengatakan, tentaranya melampaui batas kekuasaannya di bawah Undang-Undang Kekuatan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) dalam pembunuhan tiga warga sipil lokal di wilayah Kashmir yang dikelola India selatan awal tahun ini.

Pada 18 Juli, Angkatan Bersenjata India mengatakan, mereka membunuh tiga “pemberontak” tak dikenal di desa Amshipora di distrik Shopian.

Seorang juru bicara militer India pada Jumat (18/9) mengatakan, para korban sekarang telah diidentifikasi sebagai penduduk distrik Rajouri. Keluarganya telah mengajukan pengaduan yang menuduh tentara membunuh mereka dalam baku tembak dengan pejuang Kashmir.

“Penyelidikan yang diperintahkan oleh otoritas Angkatan Darat terhadap Operasi Amshipora telah diselesaikan. Penyelidikan tersebut menghasilkan bukti prima yang menunjukkan bahwa selama operasi, terntara dimaksud telah melampaui wewenang yang diberikan Undang-Undang (AFSPA 1990),” kata Kolonel Rajesh Kalia, juru bicara militer, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Pernyataan polisi menyatakan bahwa personel militer ditembak selama operasi pencarian.

Beberapa hari setelah insiden itu, foto dari tiga orang yang terbunuh menjadi viral di media sosial. Setelah ketiga keluarga tersebut mengidentifikasi mereka, kemudian diajukan pengaduan.

Setelah tentara mengaku bersalah pada hari Jumat, Muhammad Naseeb Khatana, sepupu Muhammad Ibrar memberi tahu Al Jazeera bahwa ketiga pria itu, semuanya sepupunya, meninggalkan Rajouri menuju Shopian untuk bekerja sebagai buruh.

“Ketika kami melihat foto itu, kami mengajukan laporan di mana kami mengidentifikasi kerabat kami yang dijuluki militan oleh tentara. Ketidakadilan apa lagi yang bisa mereka lakukan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.” (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam