Jakarta, MINA – Juru Bicara Pemerintah RI untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, hasil dari rapid test, bisa memberikan rekomendasi bagi yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri.
Hal itu disampaikannya saat Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).
Selanjutnya, Yuri menerangkan, isolasi mandiri sangat penting dilakukan agar orang yang diduga positif tersebut dapat menahan diri untuk tidak bepergian sehingga membatasi penyebaran yang lebih luas.
“Melaksanakan isolasi diri secara mandiri adalah agar kemudian ini tidak menjadi permasalahan dan sumber penularan di tengah masyarakat,” ujar Yuri.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Selanjutnya perlu diketahui bahwa apabila hasil pemeriksaan rapid test itu negatif, maka hal tersebut tidaklah menjadi jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit.
Apabila dalam screening awal hasilnya negatif maka hal itu dimaknai bahwa kemungkinan memang belum adanya kemunculan antibodi dari tubuh seseorang yang sudah terinfeksi virus.
“Untuk membentuk antibodi dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 6 sampai 7 hari dan baru setelah itu bisa kita ukur untuk kemudian kita katakan bahwa ini adalah positif atau bukan. Ini sebabnya pemeriksaan awal ini harus kita lakukan,” katanya.
Hingga saat ini, per tanggal 27 Maret pukul 12.00 WIB, ada 1.046 kasus positif, dan 46 yang sembuh, kemudian ada 87 orang yang meninggal. (R/Hju/R11/P1
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)