Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim Muzadi: Demokrasi Belum Sentuh Hakikat Kerakyatan

kurnia - Selasa, 30 Agustus 2016 - 05:16 WIB

Selasa, 30 Agustus 2016 - 05:16 WIB

545 Views ㅤ

Hasyim Muzadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bersama Menteri Agama Lukman Hakim saat di Kantor Kemenag RI Jakarta, Jum'at, (18/3). (foto: mirajnews)

Jakarta, 26 Dzulqa’dah 1437/29 Agustus 2016 (MINA) –  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi mengingatkan, demokrasi di Indonesia belum menyentuh hakikat kerakyatan sebagaimana yang tercantum dalam sila keempat Pancasila, sehingga demokrasi bisa saja berbelok menjadi oligarki atau hegemoni demokrasi oleh kekuasaan dan uang.

“Karena keadilan politik tidak tercapai dengan sendirinya tanpa keadilan ekonomi, maka demokrasi bisa saja berubah menjadi bisnis demokrasi, dan bukan perjuangan demokrasi,” kata KH Hasyim sebagaimana disampaikan sekretaris pribadinya, Aas Subarkah kepada pers di Jakarta, Senin.

Menurut Aas, KH Hasyim mengemukakan keterangan tersebut ketika menjelaskan pandangannya pada diskusi kebangsaan dengan tema “Pembukaan UUD 45 sebagai rujukan dan tolok ukur berbangsa dan bernegara” di Jakarta pada 26 Agustus 2016.

KH Hasyim juga menekankan perlunya penilaian terkait pelaksanaan hukum, apakah hukum sudah ditegakkan serta berkeadilan, apakah ekonomi sudah disertai pemerataan, politik dengan amanat rakyat, budaya dengan karakter bangsa, pendidikan dengan kemandirian generasi, dan agama sebagai budi pekerti.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

“Ataukah justru sebaliknya semakin menjauh dari tata nilai Pancasila itu sendiri,” kata tokoh Nahdlatul Ulama itu pada diskusi yang juga dihadiri nara sumber lain, yakni budayawan Dr Taufik Abdullah, politisi Hajriyanto Tohari, tokoh agama Romo Magnis Suseno, pengamat politik Dr Yudi Latif, dan pengusaha Pontjo Sutowo, sebagaimana dilansir dari ANTARA News.

Kemudian, lanjutnya, dari kelima sila Pancasila, sila yang paling mempengaruhi opini masyarakat adalah keadilan sosial. Penataan dalam berbagai bidang kehidupan sebaik apapun akan menjadi rusak kalau keadilan sosial tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Maka, dari sekian banyak teori demokrasi, hak-hak asasi manusia (HAM), dan keterbukaan, apabila keadilan sosialnya rusak, pada akhirnya hanya akan muncul wacana yang dipastikan tidak akan sampai tujuan.

“Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia, karena saat ini terasa bahwa beban yang harus dipikul melampaui kekuatan kita apabila tidak ada pertolongan Allah SWT,” kata anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok dan Malang itu.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Ia menambahkan, Mukaddimah UUD 1945 termasuk yang disepakati untuk tidak diamandemen pada tahun 2000-2002. Keutuhan Mukaddimah UUD 1945 itu hakikatnya berisi Pancasila sekalipun pada format yang berbeda.

“Apabila Mukaddimah UUD 1945 kita jadikan acuan dan tolok ukur proses dan produk berbangsa dan bernegara, artinya kita harus kembali ke Pancasila,” kata KH Hasyim sebagaimana dikutip sekretaris pribadinya. (T/P002/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia