Jakarta, MINA – Sekretaris Komisi C-2 Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, Hayu Prabowo menegaskan pentingnya penguatan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai penjaga moderasi Islam, kohesi umat, dan penjaga legitimasi syariah dalam setiap program dan kebijakan strategis organisasi.
Hal itu ia sampaikan saat memaparkan program unggulan dan rintisan yang akan dibahas dalam Komisi C-2 pada Munas MUI yang akan berlangsung pembukaannya pada Kamis (20/11).
Komisi C-2 yang membidangi Program Kerja 10 Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) Keagamaan ini mencakup Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan SDA, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Komisi Lembaga Dakwah Khusus, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, Komisi Dakwah dan Komisi Fatwa.
Hayu Prabowo mengungkapkan sejumlah program unggulan yang akan masuk dalam agenda pembahasan Komisi C-2, yaitu intensifikasi kader ulama, gerakan nasional dakwah digital wasathiyah, penguatan diplomasi Islam Indonesia global, penguatan jaringan MUI se-Indonesia, ekosistem ekonomi haji, ekosistem ekonomi syariah nasional, serta standardisasi ISO dalam tata kelola keagamaan.
Baca Juga: Tanah Longsor Banjarnegara Jateng, 3 Orang Meninggal, 25 Hilang
“Sementara program rintisan yaitu pusat studi Islam dan kedaulatan bangsa, pengembangan diplomasi wasathiyah global, dan pengembangan ekosistem ekonomi haji,” ungkap Hayu dalam keterangannya dilaporkan MUIDigital.
Menurut Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam MUI itu, pembahasan program-program tersebut menjadi sangat strategis karena Komisi C-2 berfungsi menjaga kemurnian ajaran Islam, memperkuat moderasi beragama, serta memastikan bahwa seluruh program MUI memiliki fondasi keagamaan yang kokoh dan relevan.
“Program-program seperti intensifikasi kader ulama, dakwah digital, diplomasi wasathiyah, dan penguatan jaringan MUI sangat berkaitan langsung dengan mandat MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa landasan keagamaan yang kuat, implementasi program strategis MUI akan berpotensi tidak efektif atau bahkan menjauh dari prinsip wasathiyah yang menjadi identitas Islam Indonesia.
Baca Juga: Evakuasi 178 Pendaki dan Petugas di Semeru Lancar
Selain itu, perkembangan teknologi digital, arus informasi global, dan dinamika geopolitik dunia Islam saat ini menuntut respons keagamaan yang cepat, tepat, dan berbasis ilmu.
Karena itu, kata Hayu, Komisi C-2 harus memastikan bahwa para ulama, dai, dan lembaga keagamaan memiliki kapasitas menghadapi tantangan era digital, termasuk penyimpangan akidah, radikalisme, sekularisme, ekstremisme, maupun penyebaran informasi keagamaan yang tidak valid.
“Pembahasan ini memastikan bahwa dakwah digital, kaderisasi ulama, dan diplomasi keumatan dibangun di atas prinsip akidah yang lurus, fikih kontemporer yang relevan, dan etika keagamaan yang moderat,” tegasnya.
Di sisi lain, Hayu juga menekankan bahwa program seperti ekosistem ekonomi haji, ekonomi syariah nasional, dan pusat studi Islam dan kedaulatan bangsa memiliki dimensi keagamaan dan maslahat yang sangat kuat.
Baca Juga: Akses Jalan Malang–Lumajang Ditutup Total Usai Erupsi Semeru
Komisi C-2, kata dia, bertugas memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program MUI dibangun di atas dasar fikih, etika syariah, kehalalan, serta manfaat sebesar-besarnya bagi umat.
“Karena itu, keterlibatan Komisi C-2 diperlukan untuk memberikan panduan, standar, serta kerangka normatif bagi seluruh program ekonomi, sosial, dan kebijakan publik yang diintegrasikan dalam agenda MUI,” jelasnya.
Hayu menegaskan, Komisi C-2 bukan hanya bagian teknis program, tetapi menjadi penjaga arah moral dan spiritual dari seluruh gerak strategis MUI.
Pada akhirnya, menurut Hayu, semua program unggulan dan rintisan tidak hanya bersifat teknis atau administratif, tetapi membawa misi besar untuk memperkuat akhlakul karimah, menjaga kohesi umat, dan memastikan Islam wasathiyah Indonesia tetap menjadi arus utama di tingkat nasional maupun global.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik, AQI Capai Level Sedang dan Aman untuk Aktivitas Warga
“Dengan demikian, Komisi C-2 memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap program MUI, apa pun bentuknya, selaras dengan nilai-nilai keislaman yang autentik, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.
Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI digelar pada 20-23 November 2025.
Kegiatan rutin MUI setiap lima tahun ini menjadi momen estafet kepemimpinan dan Laporan Pertanggung Jawaban bagi periode sebelumnya.
Munas XI MUI yang akan berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara ini akan dibuka secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Ringan Hari Ini, Suhu Sejuk 24–29°C
Tema yang diangkat dalam Munas XI MUI ini yaitu “Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat.”[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi di Surakarta















Mina Indonesia
Mina Arabic