Jakarta, MINA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, menyambut baik pernyataan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mendukung kemerdekaan Palestina, namun menekankan bahwa pengakuan internasional terhadap Palestina harus diwujudkan secara penuh dan berdaulat.
Dalam pernyataan kepada media yang diterima MINA, Jumat (30/5), Hidayat mengatakan langkah Presiden Prabowo sebaiknya dilanjutkan dengan mendorong lebih banyak negara, termasuk negara-negara besar lainnya, untuk memberikan pengakuan diplomatik terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pernyataan Prabowo dan Macron patut didukung karena sejalan dengan konstitusi Indonesia dan amanat sejarah bangsa,” kata Hidayat.
Namun, lanjut dia, perjuangan tidak boleh berhenti pada deklarasi, melainkan harus mendorong pengakuan internasional yang sah dan tidak bersyarat terhadap kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Sukamta: Pengakuan Kemerdekaan Palestina Harus Tuntas Tanpa Pendudukan Israel
Menurut Hidayat, saat ini terdapat momentum global yang signifikan, di mana sejumlah negara, termasuk Spanyol, Norwegia, Irlandia, Kolombia, Chile, dan beberapa negara Amerika Latin, telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Ia menambahkan bahwa Prancis dan Arab Saudi dijadwalkan akan mengeluarkan komunike bersama yang mendukung kemerdekaan Palestina pada Juni mendatang.
Meski demikian, Hidayat juga mengkritisi pernyataan Prabowo yang membuka peluang normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
“Pernyataan ini perlu dikaji secara hati-hati. Israel memiliki sejarah panjang dalam menolak solusi dua negara dan tidak mematuhi resolusi internasional,” ujarnya.
Hidayat mengutip berbagai insiden yang menunjukkan penolakan Israel terhadap inisiatif damai, termasuk terus berlanjutnya ekspansi pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta pelanggaran terhadap situs suci Masjid Al Aqsa yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia milik umat Islam.
Baca Juga: Macron Puji Keindahan Candi Borobudur Saat Kunjungan Bersama Presiden Prabowo
Ia juga memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi korban janji palsu Israel, yang menurutnya kerap mengingkari kesepakatan internasional, termasuk gencatan senjata.
“Beberapa negara Arab sudah membuka hubungan dengan Israel dengan dalih mendukung Palestina, tapi realitanya Israel justru makin agresif memperluas pendudukannya,” kata Hidayat.
Hidayat menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina harus mengarah pada pengakuan yang utuh atas kedaulatan politik, ekonomi, dan militer. “Pengakuan terhadap Israel tidak sepatutnya diberikan jika Palestina hanya dijadikan negara boneka yang tidak memiliki kendali atas wilayah, ibukota, dan keamanan sendiri.”
Menurutnya, pengakuan terhadap Palestina harus merujuk pada keputusan organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, Mahkamah Internasional (ICJ), dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang telah menyatakan Israel bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang di Gaza.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Masyarakat Rentan Diimbau Tetap di Rumah
“Jika syarat-syarat itu sudah terpenuhi—Palestina merdeka secara penuh, diakui secara global, dan diterima sebagai anggota penuh PBB—barulah Indonesia dapat mempertimbangkan kebijakan luar negeri terhadap Israel,” ujarnya.
Menurutnya, dengan cara itu, komitmen historis Indonesia terhadap Palestina sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 akan benar-benar diwujudkan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cerah Berawan Jumat Ini, Ada Potensi Diguyur Hujan