Hidup di Tengah Blokade Gaza: Derita Penderita Kanker

(Foto: PNN)

“Impian saya adalah memiliki masa kanak-kanak yang normal dan hidup dalam kebebasan, kemakmuran dan kesehatan yang baik”, Hani Bassam Qdieh menekankan saat dia mulai membicarakan hidupnya.

Hani adalah seorang warga Khan Younis Palestina berusia 21 tahun. Anak tertua dari saudara dan saudarinya. Ia mulai mengalami penderitaan pada usia 5 tahun saat ia didiagnosis menderita kanker pada sistem pernafasan dan radang telinga tengah (otitis media).

Akibat fasilitas medis di Jalur Gaza tidak dapat mengakomodasi perawatan lanjutan baginya,  ia harus dipindahkan ke rumah sakit Assuta di Tel Aviv, ibukota , pada tahun 2016. Namun, izin keluar untuk mendapat perawatan medis telah ditolak oleh otoritas pendudukan Israel karena alasan keamanan.

Hani saat ini menjalani perawatan baik kemoterapi dan radiologi di Rumah Sakit Hadasa di Kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 2005, sebagai akibat dari kerusakan yang terjadi di saraf wajah kanannya, yang ia derita.

“Saya mengalami masa-masa sulit dengan kondisi saya dan saat masih kecil, saya menyalahkan orang tua saya karena tidak memperlakukan saya seperti anak-anak lain. Saya mengalami kesulitan dalam berbicara dan juga penglihatan saya terpengaruh, jadi saya tumbuh terisolasi karena saya tidak dapat bersosialisasi dengan anak-anak lain,” ungkap Hani menjelaskan bagaimana kondisi medisnya mempengaruhi masa kecilnya.

Kira-kira satu tahun yang lalu, para dokter memutuskan bahwa Hani harus melakukan pemindaian atom di daerah tumor sebelum operasi besar untuk menentukan bagaimana penyebaran tumor dan merencanakan operasi dan perawatan yang sesuai.

“Para dokter mengatakan kepada saya bahwa saya memerlukan tindak lanjut medis yang sedang berlangsung dan operasi di rumah sakit khusus di saraf ketujuh di wajah saya dimana tumor berada,” kata Hani menjelaskan. Karena tidak tersedianya perawatan ini di rumah sakit Jalur Gaza dan Tepi Barat, kasus Hani dipindahkan ke rumah sakit Assuta di Tel Aviv.

Para dokter tersebut menjadwalkan tujuh pertemuan antara 15 Agustus 2016 dan 27 Februari 2017 dan keluarga tersebut tanpa henti berusaha mendapatkan izin keluar untuk perawatan medis anak mereka dari pihak berwenang Israel.

Pada tanggal 25 September 2016, Hani dipanggil oleh dinas keamanan Israel dan diinterogasi berjam-jam lamanya. Perwira Israel tersebut menanyai dia tentang penyakit dan kondisi medisnya dan juga tentang anggota keluarganya dan orang-orang yang tinggal di lingkungannya. Hani akhirnya diminta untuk meminta daya tarik lain dan berjanji bahwa peluangnya untuk mendapatkan persetujuan sangat tinggi.

Pada tanggal 26 September 2016, Hani mengajukan banding sesuai peraturan kantor urusan sipil Israel untuk melakukan perawatan. Dua pekan kemudian pasien menerima kabar bahwa kasusnya di bawah pengawasan.

Pada akhir Oktober, Hani mengirim sebuah seruan baru ke otoritas umum urusan sipil dengan tujuan untuk bepergian pada akhir November. Setelah mendapat penolakan lain, keluarga tersebut mencoba lagi dan mengirim permintaan perjalanan pada tanggal 5 Desember dengan tujuan melakukan perjalanan dua pekan kemudian.

“Saya mengajukan 14 kali untuk mendapatkan izin dan setiap saat ditolak, kasus saya ditahan di bawah pengawasan atau saya diinterogasi berjam-jam oleh intelijen Israel,” tegas Hani.

PCHR mengajukan dua permohonan banding pada bulan Oktober dan November 2016, menekankan bahwa Hani tidak melakukan pelanggaran hukum yang akan menjelaskan penundaan perjalanan atau pencabutan perawatan medisnya.

Meski Hani adalah pasien kanker dalam kondisi medis yang parah, kedua banding tersebut ditolak oleh kekuatan pendudukan. Jika perjalanannya tertunda lebih lanjut, kondisi medisnya akan memburuk. “Setiap kali tanggal perjalanan mendekat, saya menjadi sangat cemas dan berdoa kepada tuhan agar saya bisa pergi. Setiap kali mendapat penolakan saya jadi lebih kecewa,” Hani menjelaskan.

Terakhir kali Hani mengajukan izin dari otoritas Israel melalui otoritas umum urusan sipil di Gaza, pada tanggal 27 Februari 2017, dia menerima tanggapan bahwa aplikasinya sedang dipelajari. Ini terjadi setelah dia diinterogasi oleh intelijen Israel di persimpangan Erez pada bulan Januari 2017 dan, sekali lagi, diberitahu bahwa tidak ada masalah dengan dia bepergian dan meminta untuk mengajukan permohonan izin baru saja.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat persetujuan untuk izin keluar dari Gaza turun serendah 44% pada bulan Oktober 2016, dibandingkan dengan 82% pada tahun 2014 dan 93% di tahun 2012.

“Satu-satunya harapan saya adalah berobat di negara lain dan akhirnya menjadi lebih baik, tapi saya bahkan tidak punya cukup uang untuk menyeberangi Rafah,” ujar Hani.

“Satu-satunya impian kami adalah agar putra kami menjalani kehidupan normal, layaknya seperti orang lain, untuk bisa belajar dan menikah. Ketika dokter mengatakan kepada kami bahwa dia dapat disembuhkan, kami merasa sangat lega namun penutupan (blokade) tersebut menghancurkan semua peluangnya untuk menjadi lebih baik,” kata ayah Hani menekankan.

Penutupan Israel merampas hak penduduk Gaza untuk menikmati standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dengan melarang pasien bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut catatan PCHR lebih dari 10.000 warga sipil yang terkena dampaknya pada tahun 2016 saja. Ini merupakan tambahan dari penurunan obat-obatan dan peralatan medis di Gaza akibat blokade tersebut, yang mencegah pasien untuk memperoleh perawatan yang sesuai di dalam Jalur Gaza.

PCHR tanpa henti memperjuangkan izin keluar pasien untuk perawatan medis di luar negeri untuk memungkinkan warga sipil mendapatkan akses terhadap standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, yang dianggap sebagai hak fundamental setiap manusia. (R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)