Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidupkan Tradisi Ilmu: Pesantren Al-Fatah Bogor Gelar Daurah Ushul Fiqih

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Imaam Yakhsyallah Mansur memberikan materi pada daurah Ushul Fikih (foto: dok MINA)

Cileungsi, MINA – Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi, Bogor menyelenggarakan Daurah Ushul Fiqih sebagai bagian dari upaya membekali para asatiz dengan pemahaman mendalam tentang metodologi pengambilan hukum Islam.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/5) hingga lima hari mendatang, bertujuan memperkuat dasar ilmiah dalam proses pengambilan hukum serta menghidupkan kembali tradisi kajian kitab karya para ulama salaf di kalangan masyarakat.

Dalam daurah ini, peserta diberikan pemahaman dasar mengenai definisi, ruang lingkup, dan urgensi ilmu Ushul Fiqih dalam kehidupan beragama.

Hal itu penting untuk menanamkan cara berpikir ilmiah dalam memahami dalil syar’i, sehingga tidak hanya mengambil dalil secara tekstual, tetapi juga memahami metode dan kaidah dalam menafsirkan serta mengamalkan dalil-dalil syariat.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Berawan, Ada Potensi Hujan Malam Hari

Salah satu fokus utama daurah adalah penggunaan kitab klasik “Al-Waraqat” karya Imam al-Haramain al-Juwayni sebagai pintu gerbang pembelajaran Ushul Fiqih.

Kitab ini telah lama menjadi rujukan utama dalam memahami dasar-dasar Ushul Fiqih dan dirancang khusus untuk pemula dalam bidang ini.

Daurah ini juga menjadi tahapan awal yang sangat penting sebelum mendalami ilmu-ilmu syar’i lanjutan seperti fikih, tafsir, atau hadis. Dengan memahami Ushul Fiqih, para asatidz akan memiliki dasar metodologis yang kuat dalam berdakwah, mengajar, dan menghadapi berbagai persoalan fikih kontemporer.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter ilmiah yang kritis, obyektif, dan berintegritas, serta mempersiapkan pengajar yang kompeten dalam ilmu Ushul Fiqih.

Baca Juga: Akhir Pekan ini Udara Jakarta Memburuk, Warga Rentan Waspada Polusi

Dengan demikian, diharapkan para Asatidz dapat terhindar dari kesalahan dalam mengambil dan menyampaikan hukum, serta membentengi diri dari sikap gegabah dalam berfatwa tanpa ilmu yang kuat dan dasar yang benar.

Target dari daurah ini adalah agar peserta dapat menyampaikan materi taklim di masyarakat berdasarkan rujukan kitab-kitab dari para ulama. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Parlemen OKI ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta

Rekomendasi untuk Anda