Hikmah Puasa Ramadhan

Oleh: Iman Syamsudin, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Al-Fatah Bogor

(الصوم) makna secara bahasa adalah menahan (الإمساك). Adapun makna secara istilah adalah

هو التعبد لله تعالى بالإمساك بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة

Artinya: “Ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, dengan menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang yang tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]

Salah satu keistimewaan Ibadah puasa yaitu Allah hanya memerintahkan sekali di dalam Al-Qur’an dan di dalam satu surat saja.

Berbeda dengan ibadah yang yang lain, seperti: sholat, zakat, haji semua ibadah itu sering disebut dalam Al-Qur’an dan di berbagai surat pula berbeda dengan puasa. Ini dimaksudkan agar manusia lebih memperhatikan lagi ibadah dan seharusnya bisa lebih fokus lagi untuk urusan ibadah yang satu ini, yaitu puasa.

Puasa juga di kenal sebagai ibadatus sirri atau ibadah yang rahasia atau tersembunyi, di mana hanya yang berpuasa dengan Allah-lah yang tahu ibadah tersebut. Ini dimaksudkan agar puasa yang kita laksanakan bisa membentuk kita sebagai manusia yang memiliki sifat ihsan. Ini karena ihsan adalah kita mengibadahi Allah seakan-akan kita melihat Allah. Namun apabila kita tidak bisa melihatnya, yakinlah bahwa Allah selalu mengawasi kita, di manapun dan kapan pun.

Hukum Puasa adalah wajib bagi orang-orang yang beriman karena puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam sebagaimana yang Allah firmankan:

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

* شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang telah ditentukan. Maka siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan jauh (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (orang tua dan orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, yang tidak mampu berpuasa, jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan). Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Baqoroh [2]: 183-185).

Itulah dalil wajibnya puasa. Meskipun puasa ini adalah ibadah yang wajib bagi orang Islam, tapi Allah selalu memberi kemudahan kepada hamba-Nya, di mana bagi hamba-Nya yang sedang sakit atau dalam perjalanan dibolehkan untuk berbuka.

Namun ada konsekuensinya yaitu mengganti di hari yang lain atau membayar fidyah bagi sudah tidak mampu lagi berpuasa. Karena setiap ibadah yang Allah syariatkan pasti ada tujuan dan manfaatnya bagi yang melaksanakan atau hamba-Nya. Manfaat itu semata-mata bukan untuk Allah atau untuk orang lain, tapi untuk kita sendiri yang menjalankan.

Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur ketika mengisi kajian di Masjid At-Taqwa Bekasi menyampaikan, seorang hamba akan mampu melaksanakan perintah Allah dengan dua syarat, yaitu niat dan caranya yang benar. Meski kadang perintah itu diluar batas kemampuan manusia sewajarnya.

Imaam Yakhsyallah mencontohkan, ketika manusia di pagi hari tidak sarapan lalu pergi berangkat kerja, jam 9 atai 10 saja pasti sudah kelaparan. Tapi ketika manusia berpuasa, dia berniat dan melakukannya dengan cara yang benar, sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pasti dia akan mampu menjalankannya dengan baik.

Lalu sebenarnya apa tujuan dari Allah mewajibkan bagi manusia untuk berpuasa? Dalam rangkaian syariatnya, ada 3 maksud yang ditujukan untuk manusia melalui puasa sebagaimana dalam rangkaian ayatnya, yaitu:

  1. لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ di dalam surat Al Baqarah: 183 ayat tersebut di tutup dengan kalimat la’alakum tattaquun yang artinya agar kalian semua bertaqwa.

Taqwa arti aslinya yaitu hati-hati, maksud dari hati-hati dalam konteks ini adalah aagar manusia tidak tertipu oleh hawa nafsu, karena puasa bukan hanya menahan lapar dan haus saja, tetapi menahan hawa nafsu yang paling berat. Puasa dimaksudkan agar manusia bisa mengendalikan nafsunya.

  1. Dalam ayat yang selanjutnya ayat 185, ayat tersebut ditutup dengan kalmat لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ yang artinya agar kalian semua menjadi hamba yang bersyukur.

Syukur yaitu menggunakan apa yang Allah karunikan sesuai dengan Allah kehendaki. Contoh: Allah memberi kita mata hendaknya mata ini untuk melihat yang baik-baik, untuk membaca Al qur’an, untuk menuntun kaki kita ke masjid dan lain-lain, bukan untuk memaksiati Allah.

  1. Lalu ayat selanjutnya yaitu ayat 186 ditutup dengan kalimat la’allahum yarsyuduun yang artinya agar mereka (orang yang berpuasa) mendapat petunjuk. Rosyada-yarsyudu arti asli aslinya yaitu cerdas. Dalam konteks ini dimaksud agar orang-orang yang berpuasa bisa menjadi hamba yang cerdas dalam urusan ilmu. Seperti halnya Nabi yang mendapat sifat Fathonah dan para sahabat di masa Rosulullah mereka menjadi orang-orang yang cerdas dalam urusan agama tidak lain salah satunya berkat dari puasa, baik puasa ramadhan atau puasa sunnah yang lainnya.

Maka dari itu, mari kita perbaiki lagi puasa kita, agar maksud dari di syariatkannya puasa bisa kita wujudkan. Bukan hanya di Bulan ramadhan saja tapi seterusnya, agar puasa kita bisa melekat atau membekas di hati kita, sehingga bukan hanya di bulam ramadhan saja kita membaca Aqur’an atau mendirikan Qiyamul lail, tapi bisa seterusnya kita lakukan.

رب صائم ليس له من صيامه الا الجوع والعطش

Dan semoga kita tidak termasuk kedalam orang-orang yang berbuasa tapi hanya mendapa lapar dan haus saja. Aamiin. Wallahu A’lam

 (M019/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.