Jakarta, MINA – Pelapor Khusus tentang Hak atas Pangan PBB Hilal Elver membuat beberapa rekomendasi awal kepada pemerintah Indonesia terkait situasi pangan di Indonesia saat ini, setelah kunjungan 10 harinya di Indonesia.
“Ada tujuh rekomendasi awal yang saya buat untuk pemerintah Indonesia. Pertama, pe,erintah harus meningkatkan tingkat koordinasi antara kementerian terkait yang menanganinmasalah pangan,” ujar Elver dalam media briefing di Kantor UNCR (Koordinator Residen PBB), Jakarta, Rabu (18/4).
Ia menjelaskan, selama kunjunjungan saya, saya pehatikan kementerian bekerja secara sendiri-sendiri, sering tidak mengetahui apa yang dilakukan masing-masing kementerian lain.
“Kedua, pemerintah harus mengambil tindakan segera untuk mengurangi gizi buruk. Pemerintah juga harus memberantas akar penyebab kelaparan dan kekurangan gizi seperti kemiskinan, pengangguran dan layanan kesejahteraan sosial,” kata Elver.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Kemudian rekomendasi ketiganya terkait kebijakan pangan yang harus dirativikasi. Kebijakan pangan yang berfokus pada swasembada beras saat ini tidak akan memberikan solusi jangka panjang bagi ketahanan pangan dan gizi serta praktik pertanian berkelanjutan.
“Keempat, pemerintah harus melakukan upaya lebih lanjut dalam mengimplementasikan berbagai undang-undang terkait hak atas pangan. Indonesia memiliki hukum dan kebijakan yang relatif baik untuk merealisasikannya,” jelasnya.
Kelima, Elver menyatakan, harus adanya perlindungan yang lebih baik bagi petani dan nelayan dengan memberikan mereka penguasaan lahan pertanian dan perikanan yang stabil serta layanan sosial.
“Keenam, pemerintah harus menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan penguasaan tanah. Ketujuh, pemerintah harus memastikan kegiatan bisnis terutama perkebunan besar, kelapa sawit dan kegiatan penambangan sejalan dengan hukum dan prinsip hak asasi manusia internasional,” kata Elver.(L/R04/B05)
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Mi’raj News Agency (MINA)