Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HIMABA RI JALIN KERJASAMA DENGAN KANTOR BERITA ISLAM MI’RAJ (MINA)

IT MINA - Jumat, 6 Maret 2015 - 17:05 WIB

Jumat, 6 Maret 2015 - 17:05 WIB

747 Views

kerjasama

Wakil Pemimpin Redaksi MINA, Syarif Hidayat (kiri) dan Ketua Umum HIMABA RI, Windu Priyo Wibowo (kanan), jabat tangan sesaat penandatanganan kerjasama (Foto: Zaenal/MINA)

Jakarta, 15 Jumadil Awwal 1436/6 Maret 2015 (MINA) – Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (HIMABA RI) menjalin kerjasama dengan Kantor Berita Islam Mi’raj (Mi’raj Islamic News Agency-MINA), Jum’at (6/3).

Penandatanganan MoU kerjasama antara HIMABA RI dengan MINA dilakukan oleh Pimpinan Kantor Berita MINA, Syarif Hidayat dan Ketua Umum HIMABA RI, Windu Priyo Wibowo yang disaksikan oleh Ketua 2 HIMABA RI Bidang OKK (Organisasi, Kaderasasi dan Keanggotaan), dan Ketua tim buletin HIMABA RI serta dua wartawan MINA.

“Alhamdulillah kerjasama ini bisa terwujud sebagaimana yang telah kita sepakati dulu, guna menyelamatkan ummat Muslim dan masyarakat Indonesia dari bahaya Narkoba,” kata Ketua Umum HIMABA RI, Windu Priyo Wibowo saat menyampaikan sambutannya pada acara tersebut di Kantor MINA, Jakarta, Jum’at sore itu.

Windu mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan yang dituangkan dalam selembar kertas MOU. Tapi yang paling penting sudah ada niat baik kedua belah pihak dari awal untuk dapat bersama-sama mendukung pemerintah mengatasi permasalahan narkoba.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Digelar 5 dan 9 April 2025

HIMABA RI adalah salah satu mitra kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membantu dalam upaya mensosialiasikan program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ekonomi salah satu faktor penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bukan berarti berlimpah, tapi kecukupan, sehingga bisa menjadi counter penyalahgunaan narkoba,” kata Windu.

Peredaran narkoba di Indonesia sudah termasuk dalam kategori mengkhawatirkan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Pada kesempatan yang sama, Syarif Hidayat, Wapemred Kantor Berita Islam Mi’raj (MINA), mengatakan, Peredaran narkoba di Indonesia sudah termasuk dalam kategori mengkhawatirkan. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) setidaknya ada 4 juta korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan tiap hari ada 40 orang yang meninggal dunia dengan sia-sia akibat Narkoba.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Sabtu Ini

“Karena Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim jadi yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat Muslim itu sendiri,” katanya.

“Kami menyambut baik tawaran kerjasama yang dilakukan oleh HIMABA RI kepada MINA, karena MINA merupakan kantor berita berasaskan Islam, maka memberantas narkoba juga bagian dari kepentingan Islam dan kewajiban bagi masyarakat Muslim,” kata Syarif Hidayat.

Syarif mengatakan, agama Islam mengharamkan narkoba dan menurut hukum negara barang tersebut juga ilegal. Hal ini juga sesuai dengan visi misi MINA yang membela kepentingan Islam untuk melaksanakan publikasi agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba.

Ia mengungkapkan, kedepan perlu ada kegiatan konkrit dan berdampak positif kepada masyarakat atas kerjasama kedua belah pihak, konsennya juga jangan hanya sesaat. Sebab perlu waktu lama untuk menyadarkan generasi muda yang sudah mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: H+4 Lebaran, Pemudik Mulai Berdatangan di Terminal Pulo Gebang

“Kami berharap  kerjasama antara MINA dan HIMABA RI dapat berguna bagi agama, bangsa dan negara”, ujar Syarif. (T/P010/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tanggapi Tarif Resiprokal AS 32 Persen Indonesia Siapkan Strategi Menghadapinya

Rekomendasi untuk Anda