![Jamaah <a href=](http://mirajnews.com/id/wp-content/uploads/sites/3/2015/05/78318_jamaah_haji_sedang_tawaf_663_382-300x173.jpg)
Haji
di Makkah (Foto: Dok/Ilustrasi)" width="300" height="173" /> Jamaah Haji di Makkah (Foto: Dok/Ilustrasi)Jakarta, 23 Sya’ban 1436/10 Juni 2015 (MINA) – Ketua Bidang Umrah dan Wisata Muslim Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Hasan mewanti-wanti masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mewaspadai biaya penjualan paket haji dan umrah yang murahan.
“Beberapa waktu lalu heboh masalah penyelenggaran umrah, mulai dari penipuan, MLM, dan gagal berangkat. Keresahan di kalangan masyarakat begitu nyata, stasiun TV yang sebelumnya tidak memberitakan, malah menjadi konsen,” kata Muhammad Hasan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Gedung Auditorium, Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/6) Siang.
Kejadian tersebut membuat Hasan tergugah untuk melakukan langkah nyata dan mendiskusikannya agar masalah yang terjadi bisa segera diatasi.
Salah satu tindakan nyata yang sudah berjalan yaitu terbentuknya Gerakan Selamatkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Gerakan ini dilatarbelakangi karena muncul keresahan di masyarakat dan banyaknya kejadian-kejadian yang merugikan calon jamaah haji dan umrah, baik mereka yang tidak jadi berangkat atau terkendala pulang kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
“Pasalnya, akibat dari praktik itu, menimbulkan ratusan bahkan ribuan jamaah umrah kerap terlantar dan tertipu,” kata Hasan.
Ia mendesak kepada Kementerian Agama agar segera membuat dan mengesahkan peraturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk umrah, demi menyelamatkan masyarakat Indonesia, Khususnya jamaah umrah.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, setidaknya ada dua modus penipuan yang menjadi problem dalam pendaftaran.
“Pertama, calon haji mempercayakan kepada seseorang dengan menyerahkan sejumlah uang untuk setoran awal, namun tidak disetorkan ke BPS BPIH sehingga calon haji batal berangkat,” terang Ahda Barori saat memberikan materi seputar Kebijakan Pelayaan Haji Dalam Negeri pada Pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Pembekalan PPIH Arab Saudi itu diikuti 806 peserta terdiri dari 500 dari unsur Kementerian Agama, dan 306 dari unsur Kementerian Kesehatan.
“Kedua, pendaftaran haji tidak disertai dengan dokumen yang benar. Misalnya, data yang digunakan untuk membuat paspor itu asli tapi palsu, dan lainnya,” tambahnya lagi.
Menurut Ahda, kasus-kasus seperti ini pernah terjadi di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. (L/P010/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina