Cilegon, Banten – Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (DPW HPA) Provinsi Banten menghimbau aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Nikita Mirzani, aktris yang membuat kegaduhan karena diduga telah melecehkan bacaan shalat.
“Tidak perlu menunggu laporan masyarakat, aparat perlu segera memanggil Nikita Mirzani yang sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat, terutama karena memberi contoh buruk bagi anak-anak di kalangan umat Islam,” kata Ketua DPW HPA Provinsi Banten Ahmad Munji di Cilegon, Banten, Ahad (24/10).
Ketua DPW HPA Banten mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan wartawan terkait viralnya video aktris dan model kontroversial Nikita Mirzani yang diduga melecehkan bacaan shalat.
“Kami mengecam keras kelakuan saudari Nikita Mirzani yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap bacaan shalat yang selalu kami kumandangkan saat shalat dan beribadah kepada Allah SWT,” kata Ahmad Munji.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Ia menambahkan, Al-Khairiyah serta semua madrasah dan pesantren di Tanah Air, termasuk lembaga-lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia selalu mengajarkan bacaan shalat bagi anak-anak didiknya dalam upaya menjaga dan menegakkan keimanan.
“Nikita Mirzani malah melecehkan bacaan shalat. Sejatinya, dia bukan ‘public figure’, tapi pembuat kegaduhan publik. Semestinya janganlah membuat sensasi dengan cara melecehkan agama. Itu sangat sensitif dan berbahaya,” tegasnya.
Sebelumnya, video Nikita Mirzani membaca doa niat salat beredar di aplikasi TikTok menuai kecaman.
Pada video tersebut dia melafalkan niat salat Magrib namun diakhiri dengan tawa keras.(R/RS1/R1)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Mi’raj News Agency (MINA)