Beirut, MINA – Kelompok Hizbullah Lebanon pada hari Jumat (1/3), mengutuk keputusan Inggris menambahkan mereka ke dalam daftar “kelompok teroris”.
“Tidak ada negara di dunia yang merangkul, membiayai, dan mendukung terorisme memiliki hak untuk menuduh Hizbollah atau gerakan perlawanan apa pun, sebagai terorisme,” kata Hezbollah dalam sebuah pernyataan, Anadolu Agency melaporkan.
Langkah tersebut, tambah kelompok itu, “mengungkapkan bagaimana Inggris hanyalah pengikut dan pelayanan tuannya di Amerika”.
Pada hari Kamis (28/2), Parlemen Inggris memutuskan untuk secara resmi melabeli Hizbullah sebagai “kelompok teroris”.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Dengan keputusan ini mulai Senin depan, keanggotaan atau dukungan untuk kelompok Hizbullah akan dianggap sebagai tindak pidana, serta diancam hukuman penjara maksimal hingga sepuluh tahun. (T/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama