HNW Minta Program Sertifikasi Penceramah Dihentikan

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid () meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyudahi kontroversi seputar yang tidak produktif.

Menurut Hidayat, rencana sertifikasi itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan memicu penolakan oleh masyarakat luas, seperti Muhammadiyah, MUI, bahkan ditolak oleh tokoh non-Muslim seperti Christ Wamena.

Munculnya program yang kontroversial itu, kata Hidayat, sangat tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19.

Kemunculuan program di tengah pandemi juga bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi Covid-19.

“Sekalipun saya setuju untuk terus mengarusutamakan ceramah dan laku agama yang moderat atau wasathiyah, tidak radikal atau tathorruf, dan menghadirkan rahmatan lil alamin, mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi. Apalagi program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/9).

Hidayat mengkritisi dan mengingatkan, program sertifikasi penceramah tidak pernah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan Kemenag ke DPR. Program ini juga belum pernah dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR RI. (R/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)