Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HNW: Sesuai Konstitusi, Indonesia Harus Terus Dukung Palestina Merdeka

Rana Setiawan - Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:36 WIB

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:36 WIB

6 Views

Wakil Ketua MPR RI, Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW),.(Foto: Dok. MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum PBB yang memutuskan Resolusi yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB karena dianggap telah memenuhi syarat.

Dia juga mengingatkan agar Indonesia termasuk pemerintah Indonesia yang akan datang, agar terus konsisten melaksanakan ketentuan konstitusi dan tradisi mensejarah sikap yang diwariskan oleh para pendiri negara, seperti Presiden RI Ir Soekarno dan lainnya.

Upaya tersebut dengan memainkan peran positifnya dalam setiap forum untuk mewujudkan cita-cita Palestina merdeka secara penuh atau diakhirinya penjajahan Israel di Palestina sesuai amanat Konstitusi dalam pembukaan UUD NRI 1945.

“Resolusi Sidang Umum PBB terakhir ini merupakan pencapaian yang sangat berarti bagi bangsa Palestina, berkah dari konsistensi perlawanan seperti yang secara terbuka dilakukan para pejuang Hamas dengan peristiwa 7 Oktober itu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (11/5).

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

HNW sapaan akrabnya menilai implikasi dari dikeluarkannya resolusi ini, yakni Palestina dapat memperoleh hak-haknya di PBB sebagaimana negara-negara lain, dan membuka jalan agar DK PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka anggota penuh dari PBB.

“Sehingga akhirnya penjajahan Israel terhadap negara Palestina bisa diakhiri, serta genosida Israel atas Gaza bisa diberikan sanksi oleh Mahkamah Internasional,” kata HNW.

Dia mengapresiasi Pemerintah Indonesia harus terus konsisten mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Palestina secara penuh, seperti yang dilakukan oleh MenLu RI dalam sidang OKI di Gambia awal Mei yang lalu, dengan terus menjalin komunikasi dengan negara-negara lainnya untuk menyusun langkah-langkah yang lebih strategis.

Apalagi, lanjut HNW, beberapa negara di Amerika Selatan dan Amerika Utara seperti Trinidad dan Tobago, Bahama dan lain baru saja memberikan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka, serta negara-negara anggota Uni Eropa seperti Spanyol, Irlandia, Slovenia dan Malta, serta juga negara Eropa lainnya.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Norwegia pun dikabarkan juga akan segera memberikan pengakuan terhadap negara Palestina merdeka.

Selain itu, dukungan publik yang makin meluas terutama kampus dan masyarakat sipil di berbagai penjuru dunia terhadap Palestina merdeka.

“Momentum ini harusnya bisa dimaksimalkan dengan baik, untuk menghadirkan perdamaian dengan mewujudkan kemerdekaan Palestina dan mengakhiri penjajahan Israel,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW juga berpesan agar pemerintahan Indonesia yang baru juga memegang teguh amanat pembukaan UUD NRI 1945 untuk mengakhiri penjajahan di muka bumi, termasuk Palestina.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

“Pak Prabowo sebagai calon presiden terpilih juga telah menyatakan pada masa kampanyenya bahwa Beliau mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina bahkan membantu dengan uang sebanyak Rp 5 M untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina itu, bahkan Prabowo juga bersuara melalui artikelnya di salah satu media luar negeri the Economist yang mengkritik sikap standar ganda negara-negara barat terhadap Palestina,” ujarnya.

HNW mengatakan, peran dan sikap sesuai Konstitusi ini yang harus terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dan mengkritisi pentingnya keadilan agar tidak ada diskriminasi terhadap bangsa Palestina.

Salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah menggalang lobi ke pemerintah Amerika Serikat secara intensif agar tidak kembali menggunakan hak vetonya untuk kepentingan Israel, agar konsisten dengan prinsip demokrasi dan tidak bertentangan dengan mayoritas mutlak anggota DK PBB.

Hal ini termasuk terkait status keanggotaan penuh Palestina yang sudah kembali direkomendasikan melalui resolusi SU PBB ini, karena untuk mewujudkannya masih membutuhkan rekomendasi Dewan Keamanan PBB sesuai Pasal 4 Piagam PBB.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

“Dengan berbagai perkembangan dinamis ini, Indonesia perlu berani menjadi pelopor menyampaikan secara langsung kepada Amerika Serikat, atau perlu menggalang dukungan dengan negara-negara lain, agar AS tidak selalu ‘tunduk’ terhadap Israel, yang terbukti juga tidak mau tunduk pada saran/proposal AS untuk gencatan senjata dan tidak melakukan serangan terhadap Rafah, padahal HAMAS sudah menyetujui proposal itu,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga perlu secara terbuka mengutuk dan mengecam sikap Duta Besar Israel di PBB yang merobek Piagam PBB saat Sidang Majelis Umum PBB berlangsung.

Sikap Israel yang melecehkan PBB sebagai institusi sudah sangat sering dilakukan, sebagaimana yang dilakukan Israel selama ini di lapangan dengan mengabaikan berbagai macam resolusi yang dikeluarkan oleh badan PBB, termasuk resolusi DK PBB untuk melakukan gencatan senjata beberapa waktu lalu.

Baik juga bila Indonesia menggalang dukungan untuk menegakkan marwah dan kedaulatan PBB, agar Israel dengan berbagai bukti kelakuan yang tidak sesuai dengan Piagam PBB untuk dikeluarkan saja dari keanggotaan PBB.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

“Karena apa yang dilakukan oleh Israel itu sudah memenuhi ‘unsur’ dalam Pasal 6 Piagam PBB, dimana negara anggota PBB dapat dikeluarkan dari keanggotaan PBB karena terus menerus melanggar prinsip yang terkandung dalam piagam PBB,” pungkasnya.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda