Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Arif Ramdan - 5 menit yang lalu

5 menit yang lalu

2 Views

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán (FOTO:Anadolu Agency)

Budapest, MINA – Hongaria menjadi satu-satunya pejabat negara yang mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berkunjung ke negaranya. Negara ini juga memprotes sekaligus mencemooh putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkap pemimpin Israel tersebut.

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán, seperti diberitakan politico.eu, Sabtu (23/11) menyebutkan putusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza merupakan pencemaran nama baik terhadap hukum internasional dan bahkan menambah bahan bakar ke dalam api konflik Timur Tengah.

“Ini merupakan tindakan yang salah,” kata Orbán dalam sebuah wawancara dengan radio pemerintah Hungaria pada Jumat pagi.

“Jadi tidak ada pilihan lain di sini: Kita harus menghadapi keputusan ini, dan hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria.”

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” di Jalur Gaza selama perang melawan kelompok militan Palestina, Hamas.

Meskipun surat perintah tersebut berarti bahwa Netanyahu dan Gallant dapat ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke salah satu dari 120 negara yang menjadi anggota ICC, Presiden AS Joe Biden menyebut penerbitan surat perintah tersebut “keterlaluan”.

Namun Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp mengatakan bahwa Belanda akan menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di negara tersebut.

Orbán menjadi pemimpin pertama negara penandatangan ICC yang mengatakan bahwa keputusan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu tidak akan berpengaruh di negaranya.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Sebelumnya, Perdana Menteri Ceko Petr Fiala mengecam keputusan ICC, dan Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg juga menyebutnya “tidak dapat dimengerti,” tetapi keduanya tidak secara terbuka menyebutnya tidak sah. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah