Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotel Jepang Minta Turis Israel Teken Pernyataan Tidak Terlibat Kejahatan Perang

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - 32 detik yang lalu

32 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi bendera Jepang (dok.Anadolu)

Tokyo, MINA – Sebuah hotel di Kyoto, Jepang meminta seorang turis asal Israel untuk menandatangani pernyataan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang, sebagai syarat untuk menginap.

Menurut laporan media Israel, Ynetnews, Ahad (27/4), turis tersebut, yang merupakan mantan paramedis tempur di cadangan Angkatan Laut Israel diminta menandatangani formulir setelah menunjukkan paspornya di meja resepsionis.

Formulir itu menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang seperti serangan terhadap warga sipil, penyiksaan, kekerasan seksual, atau pelanggaran lain sesuai hukum internasional.

“Saya awalnya menolak, tetapi petugas hotel mengatakan bahwa semua tamu dari Israel dan Rusia wajib menandatangani formulir tersebut,” ujar turis tersebut. Ia akhirnya menandatanganinya agar dapat menginap.

Baca Juga: Pihak Berwenang Masih Selidiki Ledakan Pelabuhan di Iran

Dalam formulir itu tertulis: “Saya tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang yang melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan. Saya berjanji untuk terus mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan serta tidak akan terlibat dalam kejahatan perang dalam bentuk apa pun.”

Manajer hotel membela kebijakan tersebut, mengatakan bahwa hal itu dianggap wajar. “Bagi kami, perang adalah sesuatu yang jauh, dan kami tidak pernah bertemu orang yang membunuh perempuan dan anak-anak serta mengebom sekolah,” ujarnya.

Setelah kejadian ini, Duta Besar Israel untuk Jepang Gilad Cohen mengirim surat protes kepada Gubernur Kyoto, Takatoshi Nishiwaki dan menyebut tindakan hotel tersebut “tidak dapat diterima.”

Insiden serupa juga pernah terjadi di hotel lain di Kyoto pada Juni 2024.

Baca Juga: Promosi Kuliner Nusantara di Kenya, Strategi Gastrodiplomasi Indonesia Menarik Dunia

Latar belakang insiden ini berkaitan dengan meningkatnya pengawasan internasional terhadap Israel, yang saat ini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 50.000 kematian sejak 7 Oktober 2023.

Selain itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pakistan Tutup Wilayah Udara untuk India

Rekomendasi untuk Anda