Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HRW: Gangguan terhadap Bantuan di Yaman Harus Dihentikan

sri astuti - Selasa, 15 September 2020 - 16:18 WIB

Selasa, 15 September 2020 - 16:18 WIB

19 Views

Sanaa, MINA – Lembaga kemanusiaan Human Rights Watch (HRW) pada Senin (14/9) mengatakan, gangguan dalam operasi bantuan oleh pihak-pihak dalam konflik Yaman harus dihentikan karena hal itu menghalangi dan membahayakan jutaan orang yang bergantung pada bantuan.

Di seluruh Yaman, layanan kesehatan, sanitasi, dan nutrisi dihentikan di tengah kekurangan dana yang akut, membuat jutaan orang kelaparan dan terkena penyakit. Kekhawatiran tentang gangguan dan campur tangan terhadap bantuan adalah sebagian dari alasan mengapa pendanaan sangat rendah, MEMO melaporkan.

PBB mengatakan, para pendonor pada bulan Juni menjanjikan hanya USD 1,35 miliar dari USD 2,41 miliar yang dibutuhkan untuk kegiatan kemanusiaan penting selama sisa tahun 2020.

Di antara faktor-faktor yang menghambat pekerjaan mereka adalah peraturan, penundaan persetujuan, kekerasan terhadap staf, dan campur tangan dalam penilaian kebutuhan, pemantauan dan daftar penerima, kata pekerja bantuan di seluruh Yaman kepada HRW.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Yaman telah digambarkan oleh PBB sebagai negara yang mengalami krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Delapan puluh persen populasi bergantung pada bantuan dan bahkan sebelum Pandemi Covid-19, sistem perawatan kesehatan telah runtuh.

Yaman telah terperosok dalam konflik sejak koalisi pimpinan Arab Saudi terlibat dalam perang sejak Maret 2015 untuk memulihkan pemerintah sah yang digulingkan oleh pasukan Houthi pada tahun 2014.

HRW mengidentifikasi adanya campur tangan sistematis dalam operasi bantuan oleh otoritas Houthi, pemerintah Yaman yang diakui secara internasional dan pasukan afiliasi serta Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung Uni Emirat Arab.

Otoritas Houthi mengatakan kepada HRW bahwa tuduhan campur tangan terhadap bantuan “tidak berdasar”. Pemerintah Yaman dan STC tidak menanggapi HRW, kata MEMO.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

HRW juga mengatakan, hukum humaniter internasional mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik bisa mengizinkan dan memfasilitasi bantuan yang cepat dan tanpa hambatan bagi warga sipil yang membutuhkan.

Beberapa bulan terakhir terlihat beberapa perbaikan antara organisasi kemanusiaan dan otoritas Houthi, termasuk memberikan izin dan menjatuhkan pajak bantuan. Tetapi para pekerja bantuan mengatakan kepada HRW bahwa mereka khawatir pembatasan baru dapat muncul. (T/R7/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Dunia Islam
Dunia Islam