New York, 7 Rajab 1438/4 April 2017 (MINA) – Lembaga kemanusiaan dunia Human Rights Watch (HRW) mengatakan, Israel memblokir akses aktivis HAM ke dan dari Jalur Gaza.
Pemblokiran itu, menurut HRW, menghambat pekerjaan para relawan di wilayah kantong Palestina yang dikuasai oleh gerakan Hamas.
Sebuah laporan baru yang dirilis oleh pada hari Senin (3/4), berisi dokumen tentang bagaimana Israel secara sistematis melarang pekerja hak asasi manusia bepergian ke dan keluar dari Gaza.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
HRW mengatakan, mereka hanya mendapatkan izin sekali dari Israel sejak tahun 2008 untuk masuk ke Gaza. Demikian Nahar Net memberitakannya yang dikutip MINA.
Gerakan perlawanan Palestina di Gaza dan Israel tiga kali terlibat perang sejak tahun 2008 dan Gaza telah berada di bawah blokade Israel selama 10 tahun.
Satu-satunya penyeberangan Jalur Gaza dengan Mesir juga lebih banyak ditutup dalam beberapa tahun terakhir.
Pengawas hak asasi yang berbasis di New York itu mengatakan, akses ke Jalur Gaza adalah penting untuk melihat ke dalam terkait tuduhan pelanggaran selama perang 2014 yang menghancurkan kehidupan di wilayah pantai itu.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan perang oleh kedua belah pihak selama konflik Juli-Agustus 2014 tersebut.
“Menghambat kerja kelompok hak asasi manusia menimbulkan pertanyaan, bukan hanya tentang kesediaan penguasa militer Israel untuk melakukan investigasi sebenarnya, tetapi juga kemampuan mereka untuk melakukannya,” kata Sari Bashi dari HRW.
HRW juga mengkritik pembatasan baru-baru ini yang diberlakukan oleh Hamas setelah pembunuhan terhadap salah satu tokoh pentingnya di Jalur Gaza pada 24 Maret. (T/RI-1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant