New York, MINA – Pada tahun 2021, otoritas pendudukan Israel menggandakan kebijakan untuk menindas warga Palestina dan mengistimewakan pemukim Yahudi Israel, kata Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan baru.
“Keputusan pemerintah untuk mempertahankan dominasi Yahudi Israel atas warga Palestina di seluruh Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), ditambah dengan represi yang sangat parah terhadap warga Palestina yang tinggal di OPT, sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid dan penganiayaan,” kata laporan itu, WAFA melaporkan, Sabtu (15/1).
HRW mengatakan, mereka mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hukum perang dan kejahatan perang yang nyata selama agresi Israel Mei 2021 di Gaza, termasuk serangan Israel yang menewaskan sejumlah warga sipil dan menghancurkan empat menara tinggi Gaza yang penuh dengan rumah dan bisnis, tanpa target militer yang jelas di sekitarnya.
“Serangan-serangan ini terjadi di tengah pembatasan besar-besaran Israel terhadap pergerakan orang dan barang yang masuk dan keluar dari Gaza,” kata laporan itu.
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
Menurut HRW, peraturan Israel merampok lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza dari hak mereka untuk kebebasan bergerak, listrik, perawatan kesehatan, dan air, serta menghancurkan ekonom.
Laporan itu menyebutkan, pada bulan Juni, berbagai partai politik membentuk pemerintahan koalisi baru Israel, dengan Naftali Bennett sebagai perdana menteri. Pemerintah ini terus memfasilitasi pemindahan warga Israel ke pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan sebuah kejahatan perang.
Pada bulan Oktober, pemerintah memajukan rencana dan mengeluarkan tender untuk lebih dari 4.000 unit permukiman baru.
Laporan itu lebih lanjut mengatakan, selama delapan bulan pertama tahun 2021, otoritas Israel menghancurkan 666 rumah Palestina dan bangunan lainnya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, menggusur 958 orang, meningkat 38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). (T/RI-1/RS2)
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih
Mi’raj News Agency (MINA)