New York, MINA – Israel telah menggunakan fosfor putih, yang dilarang secara internasional, dalam operasi militernya yang berkelanjutan di Gaza dan Lebanon, sehingga menimbulkan risiko serius bagi warga sipil, kata Human Rights Watch (HRW), setelah menganalisis video konflik tersebut.
Dikutip dari Al Jazeera, HRW mengatakan, pihaknya memverifikasi rekaman yang diambil di Lebanon dan Gaza masing-masing pada hari Selasa dan Rabu (11/10), yang menunjukkan beberapa penggunaan fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.
HRW juga mewawancarai dua orang yang menggambarkan serangan di Gaza, kata kelompok hak asasi manusia tersebut.
HRW mengatakan, penggunaan fosfor putih di daerah padat penduduk melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional untuk mengambil semua tindakan pencegahan guna menghindari kerugian terhadap warga sipil.
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
“Setiap kali fosfor putih digunakan di kawasan padat penduduk, hal itu menimbulkan risiko tinggi luka bakar yang parah dan penderitaan seumur hidup,” kata Lama Fakih, Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sebuah pernyataan hari Rabu.
Israel harus melarang semua penggunaan amunisi fosfor putih “semburan udara” di wilayah berpenduduk tanpa kecuali, kata kelompok hak asasi manusia tersebut. (T/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih